CIAMIS, TASIKMALAYA – Pada 23 Januari 2025, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan percepatan penyerahan ijazah untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB tahun 2023/2024 dan sebelumnya.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, di seluruh Jawa Barat. Namun, kebijakan ini memunculkan reaksi protes dari sekolah-sekolah swasta, terutama di Kabupaten Ciamis.
Menurut Ketua Forum Kepala SMK Swasta Ciamis, Muhamad Taupik, surat edaran tersebut belum disosialisasikan secara terbuka melalui musyawarah bersama, sehingga menyebabkan kebingungan di kalangan pihak sekolah swasta.
Baca Juga:5 Alasan Anda Harus Menggunakan NIVEA Deodorant5 Fakta Menarik yang Membuat Jude Bellingham Pantas Menjadi Kapten Real Madrid
”Kita bukan melakukan penolakan (setelah munculnya surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, red). Tetapi ada yang belum jelas dari surat edaran yang dikirimkan oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII,” katanya kepada Radartasik.id, Rabu (29/1/2025).
Sebagai tindak lanjut, Taupik menyarankan agar Dinas Pendidikan mengeluarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait prosedur pengambilan ijazah.
Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada pihak sekolah, baik negeri maupun swasta, dalam melaksanakan kebijakan tersebut.
”Sampai saat ini kami masih menunggu juklak juknis berkenaan pengambilan ijazah, karena sekarang masih simpang siur,” ujarnya.
Menurutnya, hingga saat ini, masih terdapat ketidakpastian yang menyebabkan kebingungannya, dan pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua Forum Kepala SMA Swasta KCD Pendidikan Wilayah XIII, Muhammad Abdul Roji SE MPdI, mengungkapkan bahwa penerbitan surat edaran tersebut tengah menjadi bahan perbincangan hangat.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan anggota DPRD Jawa Barat dan Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) Jabar untuk mencari solusi terbaik. ”Rencana Kamis ini, mau melakukan pertemuan,” katanya.
Baca Juga:Managed Hosting, Performa Tinggi dengan Bantuan TeknisJaga Persaudaraan Antarumat Beragama di Kabupaten Ciamis, FKUB Bertemu Majelis Agama Khonghucu
Salah seorang anggota DPRD Jawa Barat bahkan telah menyarankan agar Dinas Pendidikan membuka ruang dialog antara sekolah swasta, Komisi 5 DPRD, dan pihak lainnya untuk mencari jalan keluar bersama.
Hal ini diharapkan dapat memfasilitasi diskusi yang konstruktif dan menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak.
Sebelumnya, Kepala KCD Pendidikan Wilayah XIII, Dr. Hj. Widhy Kurniatun ST MSi, menyampaikan bahwa permintaan Gubernur Jawa Barat terpilih untuk segera menyerahkan ijazah para alumni yang tertahan sudah disampaikan secara jelas.