Biaya tersebut disebut untuk kontrak, sertifikasi halal, dan sertifikat sanitasi, namun hingga kini mereka belum menerima hasil sesuai dengan yang dijanjikan.
Menanggapi masalah ini, Awan menyatakan bahwa jika UMKM menjadi korban penipuan, pihak yang bertanggung jawab adalah DKUKMP, namun mereka sendiri mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.
Selain itu, Yoyo Sutarya, seorang penggiat peduli masyarakat Ciamis, mengkritik lemahnya koordinasi dan pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan program ini.
Baca Juga:5 Alasan Anda Harus Menggunakan NIVEA Deodorant5 Fakta Menarik yang Membuat Jude Bellingham Pantas Menjadi Kapten Real Madrid
Menurut Yoyo, jika program sebesar makan bergizi gratis dibiarkan tanpa kontrol yang ketat, hal tersebut menunjukkan adanya ketidakharmonisan dalam sistem pemerintahan.
“Korban harus dibela, dan pemerintah wajib mengambil langkah nyata. Jangan saling tuding kewenangan,” katanya.
Jika terbukti ada pelanggaran hukum, Yoyo berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini. (Fatkhur Rizqi)