TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dalam upaya melawan fenomena perundungan, kekerasan seksual, dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah, ratusan guru di Kabupaten Tasikmalaya mendeklarasikan komitmennya untuk menciptakan sekolah ramah anak.
Kehadiran sekolah ramah anak sangat penting untuk mencegah kekerasan di sekolah, yang tidak hanya berdampak pada siswa, tetapi juga bisa menyeret guru atau tenaga pendidik.
Sekretaris Umum (Sekum) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tasikmalaya, H Ade Dasmana, pihaknya telah mendeklarasikan sekolah ramah anak pada Kamis, 23 Januari 2025 di Gedung PGRI.
Baca Juga:5 Alasan Anda Harus Menggunakan NIVEA DeodorantWarga Manonjaya Tasikmalaya Manfaatkan Lahan Tidur untuk Menjaga Ketahanan Pangan Desa
Deklarasi tersebut melibatkan sejumlah pihak, seperti PGRI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.
”Kami berharap para guru memahami cara penanganan dan pencegahan perundungan di sekolah untuk menciptakan sekolah ramah anak,” ungkap Ade baru-baru ini.
Dengan adanya kolaborasi antara PGRI dan KPAID, ia yakin hal ini akan memberikan dampak positif bagi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.
Ade menambahkan, kolaborasi semacam ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan mendukung perkembangan anak-anak.
Pemahaman yang lebih mendalam mengenai cara menangani perundungan diharapkan bisa mengurangi angka kasus yang terjadi di sekolah-sekolah.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Tasikmalaya, Yayat Supriatna, turut memberikan pandangannya mengenai pendidikan yang penuh kasih sayang.
Menurutnya, dunia pendidikan seharusnya mengedepankan kolaborasi antara disiplin yang fleksibel dan kasih sayang.
Baca Juga:Siapkan Siswa Jadi Profesional IoT, SMKS Muhammadiyah 2 Banjarsari Gandeng Telkom IndonesiaHotel Laut Biru Pangandaran Tingkatkan Pengalaman Tamu dengan Konektivitas Super Cepat dari Indibiz
Ia menyatakan bahwa anak-anak tidak hanya perlu diberi disiplin, tetapi juga pendekatan yang lebih manusiawi, seperti pola asuh yang penuh kasih sayang.
Penegakan disiplin harus disertai dengan kata-kata yang membangun, bukan sekadar hukuman.
Lebih lanjut, Yayat juga menyatakan bahwa para guru sangat mendukung pengetahuan yang diberikan melalui kegiatan ini.
Para pendidik merasa mendapatkan wawasan yang lebih luas tentang cara pencegahan perundungan, serta bagaimana menciptakan sekolah yang lebih ramah bagi anak-anak.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menambahkan bahwa sosialisasi terkait perundungan menjadi hal yang sangat krusial.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk PGRI dan lembaga penegak hukum, akan menjadi langkah penting untuk menanggulangi masalah yang marak terjadi di kalangan pelajar.