RSUD Tani Nelayan Tasikmalaya Belum Bisa Layani Pasien BPJS

RSUD Tani Nelayan Tasikmalaya
Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD Tani Nelayan Tasikmalaya (TNT) di Kecamatan Cikatomas beberapa waktu lalu. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tani Nelayan Tasikmalaya (TNT) untuk memenuhi tahapan akreditasi dan pemenuhan infrastruktur kesehatan serta kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dorongan tersebut demi meningkatkan peningkatan kualitas standar pelayanan kesehatan di RSUD TNT, khususnya bagi masyarakat, nelayan dan tani di wilayah Tasik Selatan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Saepulloh mengatakan, hasil monev yang dilaksanakan Komisi IV ke RSUD TNT, masih banyak hal-hal yang harus di-support oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:5 Alasan Anda Harus Menggunakan NIVEA DeodorantWarga Kampung Antralina Tasikmalaya Menuntut Hak Kepemilikan Tanah yang Sudah Ditinggali

”Di-support untuk bisa beroperasional dalam melaksanakan pelayanan dasar kesehatan terutama di RSUD TNT. Dari mulai infrastruktur dan sumber daya manusia, kelengkapan alat kesehatan kami cek,” terang Asep kepada Radartasik.id.

Menurutnya, masih ada beberapa hal yang penting dan secepatnya harus dituntaskan yaitu kerja sama dengan BPJS.

Karena RSUD TNT ini belum bisa mengklaimkan pasien yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

”Alasannya belum bisa mengklaimkan pasien yang menggunakan fasilitas BPJS, karena rumah sakit belum kontrak dengan pihak BPJS. Salah satu syarat bisa bekerja sama ini, RSUD TNT harus sudah terakreditasi,” paparnya.

Maka dari itu, kata Asep, Komisi IV akan mendukung dan mendorong supaya RSUD TNT secepatnya untuk melakukan akreditasi.

”Termasuk kami juga memanggil BPJS, untuk membantu supaya kontrak kerja sama antara BPJS dengan RSUD TNT bisa dilakukan walaupun masih dalam tahapan akreditasi masih berjalan,” dorong Asep.

Kemudian, kata dia, untuk status RSUD TNT belum Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), makanya Komisi IV mendorong sebelum akreditasi ini, harus mengubah statusnya menjadi BLUD.

Baca Juga:Siapkan Siswa Jadi Profesional IoT, SMKS Muhammadiyah 2 Banjarsari Gandeng Telkom IndonesiaHotel Laut Biru Pangandaran Tingkatkan Pengalaman Tamu dengan Konektivitas Super Cepat dari Indibiz

”Agar secara manajemen bisa profesional, mandiri dan merencanakan segala hal, bisa mengatur dalam segala halnya. Ketika berproses menjadi BLUD proses pembiayaan dan operasional dikembalikan kepada kemampuan manajerial RSUD TNT tersebut,” ungkap Asep.

Kemudian, lanjut dia, terkait infrastruktur, alat kesehatan (alkes), fasilitas kesehatan yang dibutuhkan seperti ruang rawat inap, RSUD TNT baru memiliki 50 bad. Termasuk didorong agar ada rumah dinas bagi dokter.

0 Komentar