Sudah Habiskan Rp 3,4 Miliar, Pusat Layanan Usaha Terpadu Kabupaten Tasikmalaya Belum Berguna

Pusat Layanan Usaha Terpadu
Susana di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Tasikmalaya di Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kamis, 23 Januari 2025. (Radika Robi Ramdani/Radartasik.id)
0 Komentar

Ia berpendapat bahwa PLUT sudah cukup representatif dan dapat digunakan sebagai tempat untuk rapat-rapat SKPD, sejalan dengan visi gubernur yang berupaya memangkas anggaran yang tidak langsung menyentuh masyarakat, termasuk anggaran untuk rapat. (Radika Robi Ramdani)

0 Komentar