Masalah Lahan Jalan Yudanegara, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Minta Jangan Sampai Ganggu Kepentingan Umum

Dprd kota tasikmalaya, jalan yudanegara, penyerobotan lahan pemkot tasikmalaya
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Wahid
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polemik Jalan Yudanegara yang diduga menyerobot lahan warga jangan sampai berkepanjangan. Pasalnya hal tersebut bisa mengganggu kepentingan umum atau pengguna jalan raya.

Jalan raya merupakan fasilitas umum yang bersifat vital karena berkaitan dengan aktivitas masyarakat sehari-hari. Sehingga ketika ada permasalahan, maka yang terdampak bukan hanya segelintir warga atau pemerintah saja.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Wahid menilai Jalan Yudanegara kondisinya sudah seperti saat ini berpuluh-puluh tahun. Sehingga Pemkot pada dasarnya menerima penyerahan dari Pemkab Tasikmalaya pada saat pemekaran. “Jadinya ini masalah yang diwariskan, bagian aset harus koordinasi ke Pemkab,” ucapnya kepada Radar, Kamis (23/1/20244).

Baca Juga:Dugaan Salah Tangkap Pada Kasus Pembacokan di Tasikmalaya Tidak Terbukti, Empat Anak Divonis 1 Tahun 8 BulanBersama Tumpukan Sampah! Bayi Perempuan 500 Gram Tak Bernyawa di Saluran Irigasi Cikunten Kota Tasikmalaya

Dilihat dari luasnya lahan yang terambil oleh jalan, secara logika harusnya jadi persoalan di awal. Sehingga H Wahid menilai lahan itu sudah diserahkan oleh pemilik sebelumnya. “Kemungkinan pemilik lahan sebelumnya tidak mempermasalahkannya atau bahkan bisa jadi sudah dihibahkan, namun masalahnya biasanya zaman dulu prosesnya tidak dibarengi bukti dokumen,” terangnya.

Maka dari itu, dalam hal ini Pemkot Tasikmalaya harus memastikan kepemilikan sertifikatnya, atau asal-usulnya. Meskipun jika memang tidak ada sertifikat, pihaknya kurang yakin saksi hidupnya sudah tidak ada. “Ya bakal sulit menggali informasinya,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya mendorong Pemkot bisa menyelesaikan persoalan ini secara bijaksana. Salah satunya melalui duduk bersama yang melibatkan pihak Pemkab Tasikmalaya dan juga ahli waris. “Intinya perlu diselesaikan supaya tidak berkepanjangan,” katanya.

Jika sampai sebagian jalan itu ditutup, maka yang akan mengalami kerugian bukan hanya pemerintah. Masyarakat umum yang biasa menggunakan jalur tersebut akan terkena imbasnya. “Karena itu jalan umum, jadi yang dirugikan banyak,” ucapnya.

Sekda Kota Tasikmalaya H Asep Goparuloh mengatakan bahwa hal ini sedang dikaji oleh Dinas PUTR. Salah satunya memeriksa asal muasal penggunaan lahan jalan tersebut, apalagi itu sudah terjadi sebelum pemekaran antara kota dan kabupaten. “Kami mencari data dan informasi terkait hal tersebut, karena informasi dan data itu juga perlu terkonfirmasi juga dengan rekan-rekan di kabupaten (Tasikmalaya),” katanya.

0 Komentar