Pemkab Tasikmalaya Usulkan Anggaran Rp 25 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis

Pemkab Tasikmalaya
Siswa-siswi SMA Negeri 2 Singaparna mencicipi menu makanan bergizi gratis beberapa waktu lalu. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tengah mengusulkan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk mendukung implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa di wilayahnya.

Program MGB ini bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi siswa, yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas kesehatan mereka dan mendukung prestasi belajar di sekolah.

Namun, usulan anggaran tersebut masih dalam tahap pembahasan.

Pemkab Tasikmalaya harus melewati proses evaluasi dan persetujuan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:Siapkan Siswa Jadi Profesional IoT, SMKS Muhammadiyah 2 Banjarsari Gandeng Telkom IndonesiaHotel Laut Biru Pangandaran Tingkatkan Pengalaman Tamu dengan Konektivitas Super Cepat dari Indibiz

Keputusan final mengenai besaran anggaran yang akan disetujui baru akan ditentukan setelah proses ini selesai.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, menerangkan, pengajuan anggaran untuk program MBG memang sekitar Rp 25 miliar.

Namun, saat ini anggaran tersebut masih dikaji oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya.

Ia menyatakan bahwa anggaran tersebut belum final dan masih dalam tahap evaluasi lebih lanjut.

Usulan ini pertama kali disampaikan pada rapat pimpinan yang melibatkan eksekutif serta BPKPD.

Budi menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk program ini akan mengacu pada ketentuan daerah yang menetapkan 7 persen dari APBD, serta dukungan dari APBD Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.

”Sekarang kan masih uji coba dari anggaran pemerintah pusat,” ungkap Budi.

Baca Juga:Diretas, Situs Resmi Pemkab Tasikmalaya Tampilkan Judi OnlineMasalah Cuci Tangan di Bojonggambir Tasikmalaya Jadi Perhatian Serius

Budi menambahkan, setelah proses persetujuan anggaran selesai, pemerintah daerah akan menyiapkan segala keperluan terkait program tersebut, termasuk pengkajian lebih lanjut setelah petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat diterima.

Di sisi lain, pembahasan juga mencakup kemungkinan peran lembaga-lembaga penghimpun zakat dari ormas Islam yang akan terlibat dalam mendukung program MBG ini.

Menurut Budi, untuk memastikan keberlanjutan program, pemerintah pusat diharapkan dapat melibatkan dana dari berbagai sumber, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan zakat, agar program ini dapat terus berlanjut.

Ia juga menyoroti bahwa nominal Rp 10.000 per menu makan yang diusulkan masih dianggap kurang dan perlu ditambah agar dapat menyediakan menu yang lebih bergizi dan lengkap.

Ia menyarankan agar anggaran untuk setiap menu ditingkatkan, mengingat biaya untuk makanan ringan saja bisa mencapai Rp 17.000 hingga Rp 20.000.

0 Komentar