Polisi Lacak Pelaku Kasus Pencurian di Pamugaran Pangandaran, Sertifikat Tanah Ditemukan

Kasus pencurian
Kapolres Pangandaran AKB Mujianto (pegang mic) saat press realease beberapa waktu lalu. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Polres Pangandaran menemukan barang bukti dalam kasus pencurian di Pamugaran Desa Wonoharjo. Barang bukti itu berupa dua sertifikat tanah.

Sertifikat tanah tersebut ditemukan tercecer di kawasan Tunggilis Kecamatan Kalipucang.

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto menyampaikan, kasus pencurian yang terjadi terhadap pemilik warung di Pamugaran sedang ditangani Unit Reskrim Polsek.

Insiden pencurian itu dilakukan dua pria bersenjata yang menyebabkan kerugian sekitar Rp 3.500.000. Barang yang dicuri meliputi uang tunai Rp 1.000.000 dan tiga unit handphone Rp 2.500.000, serta dua sertifikat tanah.

Baca Juga:Polisi Kejar Terduga Pelaku Kasus Pencurian di PangandaranKhawatir Dugaan Pencurian di Kawasan Wisata Pangandaran Pengaruhi Kunjungan Wisata

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Mujianto, salah satu handphone yang hilang berhasil dilacak pada 16 Januari 2025 di wilayah Kota Tasikmalaya.

“Pelacakan ini dilakukan melalui koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Pangandaran,” kata Mujianto dalam keterangan tertulis, Rabu 22 Januari 2025.

Sementara itu, Kapolsek Pangandaran AKP Nandang Rokhmana menyebut telah memeriksa sejumlah saksi.

Pihaknya juga terus menjalin koordinasi dengan Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota untuk melacak pelaku yang diduga melarikan diri ke wilayah tersebut.

“Proses penyelidikan masih terus berjalan secara intensif. Kami fokus mengumpulkan bukti tambahan dan informasi terbaru untuk mengidentifikasi serta menangkap pelaku,” katanya.

Polres Pangandaran mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan atau barang milik korban.

Pihaknya berkomitmen terus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar