Relawan Penggerak Kotak Kosong Minta KPU dan Bawaslu Ciamis Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan

Kpu ciamis tetapkan herdiat - Yana
KPU Ciamis menggelar rapat penetapan Herdiat-Yana sebagai calon tunggal untuk Pilkada Ciamis pada Minggu malam 22 September 2024. (Fatkhur Rizqi/Radartaaik.id)
0 Komentar

”Dengan adanya keterbukaan ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Adanya desakan transparansi penggunaan anggaran Pilkada 2024 oleh mantan relawan penggerak Kotak kosong, Radartasik.id pun mencoba konfirmasi kepada Sekretaris KPU Kabupaten Ciamis Agus Kurnianto, namun belum ada jawaban.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah selesai mentransfer dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satunya ke KPU Kabupaten Ciamis sebanyak Rp 51,9 miliar.

Baca Juga:Dugaan Korupsi di Ciamis Kembali Mencuat, Warga Jelat Protes Belum Terealisasinya Anggaran DesaBawaslu Kabupaten Ciamis Didesak Tanggapi Dugaan Kekeliruan Keputusan KPU dalam Menetapkan Calon Terpilih

Sesuai data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ciamis untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 62 miliar. Dengan rincian KPU Kabupaten Ciamis Rp 51,9 miliar dan Bawaslu Kabupaten Ciamis ada Rp 10,1 miliar.

Akan tetapi anggaran secara global KPU Kabupaten Ciamis mendapatkan dana untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sebanyak Rp 75,9 miliar.

Dengan rincian APBD Kabupaten Ciamis sebanyak Rp 51,9 miliar dan APBD Provinsi Jawa Barat Rp 24 Miliar. Akan tetapi ada kemungkinan bertambah karena ada kegiatan dari KPU Provinsi Jawa Barat yang dilakukan di KPU Kabupaten Ciamis.

”Kegiatan satu yaitu Pilkada 2024, untuk pemilihan Calon Bupati Ciamis dan Calon Wakil Bupati Ciamis serta Calon Gubernur Jawa Barat dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat. Akan tetapi anggarannya terpisah-pisah ada dari APBD Kabupaten Ciamis dan APBD Provinsi Jawa Barat,” kata Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani beberapa waktu lalu.

Sedangkan rincian penggunaan Rp 75,9 miliar ini berdasarkan tahapan Pilkada 2024. Seperti untuk pembentukan badan ad hoc, sosialisasi, tahapan teknis, sampai dengan rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten Ciamis. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar