Terkait hal tersebut, Sekda Kota Tasikmalaya H Asep Goparuloh mengatakan bahwa hal ini sedang dikaji oleh Dinas PUTR. Salah satunya memeriksa asal muasal penggunaan lahan jalan tersebut, apalagi itu sudah terjadi sebelum pemekaran antara kota dan kabupaten. “Kami mencari data dan informasi terkait hal tersebut, karena informasi dan data itu juga perlu terkonfirmasi juga dengan rekan-rekan di kabupaten (Tasikmalaya),” katanya.
Menurutnya, akan ada alsan yang kuat sampai jalan tersebut bentuknya seperti saat ini. Maka dari itu, pihaknya perlu menelusuri terlebih dahulu asal muasalnya. “Tidak mungkin pemerintah gegabah menetapkan atau membangun jalan seperti itu,” imbuhnya.(rangga jatnika)