“Kami menuntut agar terduga pelaku segera ditangkap. Jika dibiarkan, ada potensi gejolak sosial, terutama karena solidaritas komunitas vespa sangat kuat, bahkan bisa memancing respons dari luar daerah,” tegas Kuasa hukum korban, Opik Taupikul Haq.
Ia juga menyatakan bahwa aksi main hakim sendiri ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
“Kami mendorong kepolisian bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Pelaku kekerasan harus diberi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya. (Firgiawan)