Dosen Politik Lingkungan Ini Sebut Omnibus Law Jadi Celah Pabrik Daur Ulang Plastik Bisa Selamat

politik lingkungan
Randi Muchariman, Dosen Politik Lingkungan Unsil
0 Komentar

Diketahui pemilik pabrik tersebut, berkaitan dengan seorang anggota Komisi 3 DPRD Kota Tasikmalaya.

Menurut Randi, sebagai tokoh publik seyogyanya tidak memanfaatkan celah tersebut. Apalagi ruang lingkup komisi 3 juga membahas ihwal perlindungan kelestarian lingkungan hidup.

Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam penerapan regulasi perlindungan lingkungan di Indonesia, terutama dalam konteks harmonisasi peraturan yang kadang bertentangan.

Baca Juga:Inilah Khasiat Daun Kelor yang Membuatnya Sangat Mahal di Eropa, Hanya Orang Kaya Mampu BeliMomen Penuh Keakraban, Perayaan 5 Tahun Honda ADV Club Karawang yang Tak Terlupakan

Perlu langkah tegas, baik dari sisi hukum maupun etika, untuk memastikan perlindungan lingkungan tetap menjadi prioritas.

Seperti diketahui, nama pabrik daur ulang plastik terseret dalam isu dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Sinargalih Kelurahan Tamansari atau sektar TPA Ciangir.

Limbah pabrik itu diduga turut mencemari aliran Sungai Cipajaran dan menyebabkan penyakit gatal-gatal. Selain itu ikan-ikan di kolam warga juga mati. (Ayu Sabrina)

0 Komentar