GARUT, RADARTASIK.ID – Sebanyak 11 desa di Kabupaten Garut telah menerima UGR)Tol Getaci. Tersisa, 6 desa lagi yang belum tersentuh pencairan UGR di tahap pertama ini.
Desa yang sudah menerima UGR itu di antaranya Desa Karangmulya, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari, Desa Talagasari, dan Desa Karangtengah di Kecamatan Kadungora, Desa Leles, Desa Kandangmukti di Kecamatan Leles.
Kemudian, Desa Tambaksari, Desa Margacinta di Kecamatan Leuwigoong, Desa Sukamuti Kecamatan Banyuresmi, dan yang terbaru Desa Cangkuang di Kecamatan Leles Kabupaten Garut yang dibayarkan akhir tahun 2024.
Baca Juga:1.571 Peserta Lolos Seleksi PPPK Garut Tahap Pertama14 Orang Meninggal Karena DBD di Garut, Selama Tahun 2024 Ada 3.200 Kasus
Pembayaran UGR Tol Getaci ini pun masih berlanjut di awal tahun 2025. Terlebih dahulu menyasar desa-desa yang memiliki sisa pembayaran UGR.
Kepala Seksi pengadaan tanah tol Getaci Kabupaten Garut Deden Hartadi mengatakan, pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional ini terus berjalan di Kabupaten Garut. Sudah 11 desa dari 17 desa untuk pembayaran UGR.
Ia menyebut dalam waktu dekat akan ada pembayaran uang ganti rugi untuk masyarakat Kabupaten Garut, khususnya di wilayah tahap satu. “Hari Kamis ada pembayaran di Desa Cangkuang,” ucapnya, Senin 20 Januari 2025.
Deden menyebut, untuk pembayaran kali ini tidak hanya satu desa saja. Tapi beberapa desa yang sebelumnya sudah menerima pembayaran tetapi masih ada sisa pembayaran.
“Campuran ada Desa Cangkuang, Desa Karangtengah, dan Desa Hegarsari,” katanya.
Terkait jumlah bidang dan luasan yang akan dibayarkan, ia belum bisa memberikan informasi lebih detail. Menunggu sampai saat pembayaran terlaksana. (Agi Sugiana)