TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan masih menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani.
Di Kabupaten Tasikmalaya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) pun melaksanakan workshop untuk memberikan pemahaman kepada ratusan guru dan kepala sekolah tentang cara mencegah, menangani, dan menyelesaikan kasus perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung PGRI Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 20 Januari 2025, tersebut menjadi langkah penting dalam menciptakan sekolah yang ramah anak, di mana baik siswa maupun tenaga pendidik terlindungi dari kekerasan fisik dan mental.
Baca Juga:PPPK Paruh Waktu Jenjang SD di Kabupaten Tasikmalaya Bakal Segera Berlaku, Ini yang Harus DiketahuiPPDI Kecamatan Sodonghilir Tasikmalaya Berkomitmen Wujudkan Desa Mandiri dan Sejahtera
Ketua PGRI Jawa Barat, Akhmad Juhana SPd MMPd, mengungkapkan bahwa meskipun kasus perundungan di lingkungan pendidikan sudah berkurang, namun masalah ini masih tetap ada, meski dengan skala yang lebih kecil.
Oleh karena itu, penting bagi para guru dan kepala sekolah untuk memiliki pemahaman yang tepat tentang cara mencegah, mengatasi, dan menyelesaikan masalah bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.
Akhmad Juhana menekankan bahwa perundungan bukan hanya dialami oleh siswa, tetapi juga bisa menimpa tenaga pendidik.
”PGRI mendorong pemerintah pusat agar segera mengeluarkan undang-undang perlindungan guru,” ungkap Akhmad.
Menurutnya, meskipun siswa sudah dilindungi dengan undang-undang, perlindungan untuk para guru masih belum ada.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya, Edi Riswandi, menyarankan agar guru dan kepala sekolah dapat lebih peka terhadap tanda-tanda munculnya perilaku perundungan di kalangan siswa.
Beberapa indikator yang perlu diperhatikan, menurutnya, adalah perilaku anak yang menjadi lebih pemurung, enggan bersekolah, atau menunjukkan kecenderungan menjadi lebih sensitif.
Jika ada penyimpangan perilaku lain, guru diharapkan segera mendeteksinya.
Baca Juga:Remaja Asal Bojonggambir Tasikmalaya Pelajari Kehidupan Masa PubertasWarga Sukahurip Tasikmalaya Laksanakan Pemilihan Ketua RT dan RW dengan Semangat Demokrasi yang Transparan
Dari segi psikologis, penanganan bullying di sekolah dapat dihindari dengan pemahaman yang lebih baik mengenai indikator-indikator perundungan tersebut.
Edi menekankan pentingnya bagi guru untuk mengenali tanda-tanda awal agar bisa segera mengambil langkah-langkah yang tepat.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyatakan bahwa KPAI terus berupaya untuk mewujudkan sekolah ramah anak yang bebas dari perundungan dan kekerasan seksual.