Konflik semakin diperkeruh oleh permintaan korban agar R membayar biaya kontrak rumah.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali, mengungkapkan bahwa korban sebelumnya mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban.
”Korban meminta tersangka untuk membayar biaya kontrak selama tersangka tinggal di rumah milik korban sehingga tersangka emosi lalu nekat membakar rumah korban,” ungkapnya. (Diki Setiawan)