TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Seorang pria di Kabupaten Tasikmalaya berinisial R (27) tega membakar rumah semi permanen milik istrinya, ND (27), karena rasa sakit hati yang memuncak akibat konflik rumah tangga yang berkepanjangan.
Kejadian di Kampung Jayamukti, Desa Sukasari, Kecamatan Puspahiang, ini bermula ketika R merasa kecewa karena permintaannya untuk dipijat saat sakit tidak ditanggapi oleh ND.
Sang istri justru dianggap lebih asyik bermain ponsel daripada memperhatikannya.
Selain itu, konflik antara keduanya semakin tajam setelah sebelumnya ND meminta biaya kontrak rumah kepada R, meskipun mereka sempat tinggal bersama di rumah yang kini hangus terbakar.
Baca Juga:Banyak Kasus di Tasikmalaya, 2025 Harus Jadi Momen Refleksi dan Evaluasi Lembaga Pendidikan dan UlamaMangkrak, KONI Minta Pembangunan Sarana Olahraga Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya Dilanjutkan
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengungkapkan, peristiwa suami bakar rumah istri di Kecamatan Puspahiang itu terjadi pada Kamis, 2 Januari 2025.
Saat itu, ND, bersama anaknya dan seorang adik iparnya, sedang tertidur. Mereka terbangun akibat bau asap dan batuk-batuk.
ND keluar kamar dan melihat api sudah menyala di kursi sofa ruang tengah.
Dalam situasi panik, ND langsung menyuruh anak dan adik iparnya keluar rumah melalui pintu depan sambil berteriak meminta pertolongan.
”Korban berteriak meminta bantuan kepada keluarga dan tetangganya hingga api bisa dipadamkan dengan bantuan warga menggunakan peralatan seadanya,” ungkap AKP Ridwan.
Meskipun kebakaran dapat dikendalikan, sejumlah barang seperti sofa, barang elektronik, lemari plastik, dan gorden jendela habis terbakar.
Setelah mendapat laporan dari ND pada Sabtu, 18 Januari 2025, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Baca Juga:Warga Sukahurip Tasikmalaya Laksanakan Pemilihan Ketua RT dan RW dengan Semangat Demokrasi yang TransparanPerisai Diri Jaring Atlet Pelajar Potensial di Kabupaten Tasikmalaya
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku masuk ke rumah melalui jendela belakang yang sedikit terbuka.
Ia mengambil ponsel milik korban yang berada di ruang tengah. ”Tersangka kembali keluar lewat jendela. Setelah tersangka di luar, (dia) membakar kain penutup jendela belakang rumah menggunakan korek api gas,” jelas AKP Ridwan.
Pelaku berhasil diamankan pada Minggu malam, 19 Januari 2025.
Dalam pemeriksaan, R mengakui bahwa tindakannya dipicu oleh rasa sakit hati atas pertengkaran sebelumnya.
R merasa emosi karena istrinya lebih memperhatikan ponsel dibandingkan dirinya, bahkan menggunakan ponsel miliknya.