Situasi ini pun menjadi bahan evaluasi bagi dunia pendidikan keagamaan. Maka dari itu pihaknya menguatkan pemantauan lembaga pendidikan islam kepada para pengurus di wilayah kecamatan dan kelurahan. “Karena bisa jadi masih ada lembaga-lembaga yang tidak memiliki izin,” terangnya.(rangga jatnika)