Akademisi Sebut Revisi Amdal TPA Ciangir Perlu Dilakukan untuk Menganalisa Ulang Dampak yang Terjadi

sampah di TPA Ciangir
Mobil pengangkut sampah keluar dari TPA Ciangir. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Setelah pemerintah mengumumkan rencana penataan lingkungan di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir, sejumlah aktivis lingkungan tetap fokus menyoroti masalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tempat itu yang mungkin sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Diketahui bahwa tidak berfungsinya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menyebabkan air lindi dari TPA tidak tersaring dengan baik dan sebagian mencemari aliran sungai, yang kemudian dituding oleh warga sebagai sumber penyakit.

Dosen Politik Lingkungan Universitas Siliwangi, Randi Muchariman SIP MA, menekankan pentingnya langkah nyata dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut secara menyeluruh.

Baca Juga:Inilah Khasiat Daun Kelor yang Membuatnya Sangat Mahal di Eropa, Hanya Orang Kaya Mampu BeliMomen Penuh Keakraban, Perayaan 5 Tahun Honda ADV Club Karawang yang Tak Terlupakan

Randi menyarankan adanya revisi AMDAL untuk meninjau ulang dampak operasional TPA terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Harus ada upaya yang lebih serius. Mungkin perlu ada semacam AMDAL revisi. Saya kira itu jadi bukti, apalagi mau ada walikota yang baru. Enggak ada salahnya, dan ini bisa jadi satu komitmen dari pemerintahan wali kota yang baru. Bikin AMDAL revisi saja sehingga semuanya jelas. Masyarakat juga bisa ikut musyawarah, dari aktivis lingkungan, dari ahli fisika, atau sektor lain bisa dihadirkan,” kata Randi saat ditemui di Laboratorium FISIP Unsil, Jumat 17 Januari 2025.

Revisi AMDAL ini dianggap penting agar solusi yang diambil bersifat holistik dan berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan ahli terkait.

Randi menambahkan bahwa dengan fakta yang ada di lapangan, sudah saatnya untuk merevisi AMDAL agar persoalan-persoalan tahunan tidak terulang dan tidak hanya untuk kepentingan pragmatis.

Randi juga menyoroti dampak sosial akibat pencemaran lingkungan tersebut. Pencemaran sungai telah menghilangkan fungsi sungai sebagai ruang interaksi sosial bagi warga setempat, yang sebelumnya menjadi tempat bersosialisasi dan berinteraksi.

“Sosial itu di dalamnya termasuk budaya, interaksi. Misalkan dulu, sungai menjadi ruang interaksi. Setelah adanya pencemaran jadi hilang. Terus sekarang ruang interaksinya di mana? Itu kan jadi kerugian. Itu harusnya dihitung sejak awal,” jelas Randi.

Selain dampak sosial, Randi juga mengingatkan akan potensi bahaya penyakit yang dapat timbul akibat pencemaran tersebut. Ia menegaskan bahwa hal ini tidak bisa lagi ditoleransi mengingat dampaknya yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak dan kesehatan jiwa masyarakat.

0 Komentar