Hasil Tangkapan Ikan Tahun 2024 di Pangandaran Hasilkan Cuan Rp 1,86 Miliar

tangkapan ikan
Proses pelelangan ikan di TPI Bojongsalawe beberapa waktu lalu. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran kecipratan pendapatan cukup besar dari hasil tangkapan ikan tahun 2024.

Berdasarkan data dari Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran, pendapatan asli daerah dari sektor tangkapan ikan tahun 2024 mencapai Rp 1,86 miliar, lebih dari target murni Rp 1,05 miliar.

Itu berarti capaian retribusi dari perikanan tangkap di tahun 2024 lalu mencapai 177,30 persen. Walaupun pendapatan di tahun 2023 sedikit lebih besar, yakni Rp 1,89 miliar.

Baca Juga:Gugatan Hasil Perolehan Suara Dibatalkan, Penetapan Bupati Pangandaran Kemungkinan FebruariRetribusi Parkir di Pangandaran Hanya Tercapai 42,33 Persen, Ini Alasannya

Menurut Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Pangandaran, Sarlan, upaya untuk mendapatkan keuntungan dari tangkapan ikan adalah meminimalisir kebocoran di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

“Pengawasan di TPI bekerja sama dengan Pokmaswas yang terus membantu dalam hal pengawasan,” ucapnya kepada Radartasik.id, Minggu 19 Januari 2025. Pokmaswas biasanya terdiri dari gabungan nelayan dan masyarakat non-nelayan.

Salah seorang nelayan Parigi, Jumsa, mengatakan, hasil tangkapan ikan yang didapat biasanya langsung dibawa ke TPI. “Kalau aturannya tidak boleh transaksi langsung dengan bakul,” katanya.

Tetap penjualan ikan haruslah melalui sebuah proses lelang di TPI. Selain itu retribusi juga masuk ke Pemkab Pangandaran. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar