Kenapa Hanya 12 Kecamatan yang Terlayani? Ini Fakta di Balik Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tasikmalaya

Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tasikmalaya
Petugas UPTD Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Kabupaten Tasikmalaya mengangkut sampah di lingkungan masyarakat baru-baru ini. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dengan keterbatasan armada truk pengangkut sampah, UPTD Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya mengoptimalkan pelayanan.

Saat ini, hanya 10 unit truk yang dioperasikan untuk melayani 12 kecamatan dari total 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Wilayah yang dapat dilayani mencakup Kecamatan Singaparna, Mangunreja, Salawu, Sukarame, Ciawi, Manonjaya, Rajapolah, Jamanis, Sukaraja, Sariwangi, Leuwisari, dan Cisayong.

Baca Juga:DPRD Kabupaten Tasikmalaya Akan Kaji Ulang Perda yang Sudah Tidak RelevanWaspada Chikungunya, Puskesmas Lakukan Penyelidikan Epidemiologi di Manonjaya Tasikmalaya

Namun, kapasitas ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pengangkutan sampah di Kabupaten Tasikmalaya secara menyeluruh.

Staf administrasi UPTD Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Kabupaten Tasikmalaya, Rifki, menjelaskan bahwa meskipun truk beroperasi setiap hari, setiap wilayah hanya mendapatkan jadwal pelayanan seminggu sekali.

Akibatnya, masih banyak desa yang belum tersentuh layanan secara optimal.

Menurut Rifki, salah satu tantangan utama adalah kurangnya armada operasional.

Kondisi ini diperburuk oleh minimnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah, yang sering kali menyebabkan munculnya tumpukan sampah liar.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah, seperti memilah dan mengurangi sampah sebelum sampai ke tempat pembuangan akhir (TPA).

”Kami upayakan untuk bisa melayani sesuai kemampuan untuk memaksimalkan dengan kondisi armada yang ada saat ini,” ucap Rifki kepada Radartasik.id, Jumat, 17 Januari 2025.

Sampah yang berhasil diangkut akan dibawa ke TPA di Mangunreja sebagai lokasi pengolahan akhir.

Rifki juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih efektif dan sosialisasi berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Baca Juga:Tenaga Honorer di Kabupaten Tasikmalaya Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2? Ini SolusinyaPBVSI Kabupaten Tasikmalaya Jaring Bibit Atlet Muda melalui Kejurkab Bola Voli

Selain itu, Rifki juga menyarankan solusi jangka panjang melibatkan pengurangan produksi sampah di tingkat masyarakat.

Edukasi tentang pengelolaan sampah rumah tangga, seperti memilah sampah organik dan anorganik, harus terus digalakkan untuk mengurangi beban sistem pengangkutan.

”Kami menginginkan adanya penanggulangan sampah terlebih dahulu di lingkungan agar tidak mencemari lingkungan,” paparnya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Karom SPdI MM, mengusulkan bahwa idealnya setiap kecamatan dilayani oleh minimal satu armada truk sampah.

Jika tidak memungkinkan, ia menyarankan pendekatan zonasi untuk pembagian layanan, misalnya berdasarkan wilayah barat, timur, utara, dan selatan.

”Paling tidak dengan kondisi anggaran yang ada, per zonasi ada pengelolaan,” ungkapnya. (Radika Robi Ramdani)

0 Komentar