JAKARTA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi resmi menandatangani kesepakatan kerja sama penyelenggaraan haji untuk tahun 2025. Salah satu poin penting dari kesepakatan tersebut adalah kuota haji Indonesia yang tetap sebanyak 221.000 orang.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan ini. “Kami bersyukur kesepakatan penyelenggaraan haji antara Indonesia dan Arab Saudi tercapai. Kami akan kawal kesepakatan ini agar memastikan jamaah haji asal Indonesia bisa menunaikan kewajiban rukun Islam kelima ini dengan khusyuk, sehat, dan nyaman,” ujar Marwan kepada wartawan pada Kamis (16/1).
Kesepakatan Penyelenggaraan Haji 2025
Kesepakatan ini dihasilkan melalui penandatanganan kerja sama antara Menteri Agama Indonesia, Nazaruddin Umar, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, yang dilakukan di Jeddah, Arab Saudi. Penandatanganan ini menandai dimulainya pelaksanaan tahapan layanan haji bagi jamaah asal Indonesia.
Baca Juga:4.225 Guru di Kabupaten Tasikmalaya Belum Tersertifikasi, Tak Bisa Nikmati Kenaikan Tunjangan SertifikasiCabup Nomor Urut 1 di Pilkada Kab Tasikmalaya, Iwan Saputra: Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat
Bandara penerimaan dan pemulangan jamaah asal Indonesia yang telah ditentukan.Layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk jamaah asal Indonesia.Marwan Dasopang memastikan, pihaknya akan mengawasi penerapan kesepakatan ini pada pelaksanaan haji 2025 mendatang. “Komisi VIII akan memastikan kesepakatan antara Indonesia dan Arab Saudi diterapkan pada pelaksanaan haji 2025 ini,” tambahnya.
Dalam kesepakatan tersebut, dipastikan bahwa 221.000 jamaah haji Indonesia akan diberangkatkan secara bertahap. Adapun rincian pembagian kuota adalah sebagai berikut:
110.000 jamaah akan tiba di Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis di Madinah, dan kembali melalui Bandara King Abdul Azis di Jeddah. 110.500 jamaah akan tiba di Bandara King Abdul Azis di Jeddah, dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis di Madinah.Selain itu, kuota untuk petugas haji Indonesia juga telah disepakati sebanyak 2.210 orang, yang setara dengan 1 persen dari total kuota jamaah haji Indonesia.
Marwan berharap agar kuota haji Indonesia dapat ditingkatkan lebih lanjut. “Kami tetap berharap semoga ada penambahan kuota,” katanya.
Selain itu, Marwan juga mengungkapkan bahwa Menteri Agama Nazaruddin Umar terus melakukan lobi kepada Pemerintah Arab Saudi agar ada kelonggaran batasan umur bagi jamaah haji asal Indonesia. Hal ini mengingat panjangnya daftar tunggu haji di Indonesia, di mana beberapa daerah, seperti Sulawesi, memiliki antrean haji yang mencapai hampir 50 tahun.