Dedi Mulyadi Dorong Kabupaten Ciamis Menjadi Model Kampung Toleransi 

kampung toleransi
Suasana di tempat ibadah berbagai agama yang berdampingan di Kampung Kerukunan Lebak, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Kamis, 16 Januari 2025. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id) 
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi, dalam dialog bersama Bupati Ciamis Terpilih, Herdiat Sunarya, melalui kanal YouTube-nya beberapa waktu lalu, menyampaikan gagasannya agar Kabupaten Ciamis dapat menjadi model kampung toleransi.

Salah satu contohnya adalah Kampung Kerukunan Susuru di Desa Kertajaya, Kecamatan Panawangan, yang dapat dikembangkan lebih luas.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ciamis, Sujono, menyatakan, Ciamis sudah siap menjadi daerah yang membranding kampung toleransi.

Baca Juga:DPRD Kabupaten Tasikmalaya Akan Kaji Ulang Perda yang Sudah Tidak RelevanWaspada Chikungunya, Puskesmas Lakukan Penyelidikan Epidemiologi di Manonjaya Tasikmalaya

Hal ini didukung keberadaan dua kampung kerukunan yang telah diresmikan, yakni Kampung Kerukunan Lebak di Kelurahan Ciamis dan Kampung Kerukunan Susuru di Desa Kertajaya.

”Barangkali kota atau kabupaten lain yang belum punya kampung kerukunan bisa datang ke sini untuk melihat kampung kerukunan yang sudah kita bikin. Karena kampung kerukunan menjadi nilai tersendiri untuk Kabupaten Ciamis,” kata Sujono pada Kamis, 16 Januari 2025.

Sujono menjelaskan, kampung kerukunan ditandai dengan keberadaan tempat ibadah dari berbagai agama di satu lokasi, seperti di Kampung Kerukunan Lebak yang memiliki klenteng, gereja, dan masjid.

Kehidupan sosial yang harmonis antarumat beragama menjadi ciri utama kampung kerukunan.

Terkait rencana membranding kampung kerukunan, Sujono menambahkan, pihaknya perlu berdiskusi lebih lanjut dengan pengelola kampung kerukunan.

”Soal kegiatan gebyar untuk mengenalkan kampung kerukunan di Kabupaten Ciamis, kita diskusikan terlebih dahulu dengan pengelola. Karena perlu mempersiapkannya,” ujarnya.

Selain itu, kampung kerukunan di Ciamis telah menjadi lokasi berbagai kegiatan, seperti seminar dan kunjungan sekolah atau perguruan tinggi, untuk memperkenalkan kehidupan toleransi secara langsung.

Baca Juga:Tenaga Honorer di Kabupaten Tasikmalaya Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2? Ini SolusinyaPolres Tasikmalaya Periksa Lima Saksi Kasus Rudapaksa Balita di Sodonghilir

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ciamis menyambut baik gagasan Dedi Mulyadi dan sepakat menjadikan Ciamis sebagai kampung toleransi.

Ketua FKUB Kabupaten Ciamis, Dr Sumadi, menyatakan, Ciamis memiliki toleransi yang tinggi.

”Betul yang dikatakan oleh Kang Dedi, Kabupaten Ciamis adalah daerah yang memiliki toleransi tinggi,” ujar Sumadi.

Ia menambahkan bahwa FKUB akan memetakan wilayah-wilayah di Ciamis yang potensial dijadikan kampung toleransi.

Menurut Sumadi, selain Kampung Susuru dan Kampung Lebak, ada tempat lain yang menunjukkan nilai toleransi tinggi.

0 Komentar