Dulunya Tempat Pengobatan Alternatif, Tahu-Tahu Jadi Rumah Tahfidz Daarul Ilmi Lalu Bubar Karena Kasus

Pengobatan alternatif bekam tasikmalaya, rumah tahfidz daarul ilmi
Rumah Tahfidz Daarul Ilmi di Perum Bumi Permata Kecamatan Mangkubumi tidak lagi ada aktivitas pasca pimpinannya ditahan dan ditetapkan tersangka atas kasus dugaan rudapaksa terhadap santriwatinya.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kedatangan AR (45) ke Perumahan Bumi Lestari tidak secara langsung mendirikan rumah tahfidz Daarul Ilmi. Aktivitasnya relatif berubah-ubah seolah menyesuaikan dengan kepentingannya.

AR sendiri merupakan warga asal Indramayu dan menjadi pendatang di Kota Tasikmalaya. Dia punya dua sebutan dengan inisial AR sebagai pimpinan yayasan dan insial RAG sebagai aktivis.

Dari informasi warga, AR datang ke Perum Bumi Permata Kecamatan Mangkubumi sekitar tahun 2010. Saat itu dia mengontrak atau menyewa salah satu rumah di perumahan tersebut.

Baca Juga:Selamat Datang AKBP M Faruk Rozi, Tongkat Komando Polres Tasikmalaya Kota Resmi Berpindah TanganKorban Dugaan Penganiayaan di Kota Tasikmalaya Meninggal Dunia, Tapi Keluarga Tolak Autopsi?

Kala itu tidak ada rumah tahfidz, karena saat itu AR membuka praktek pengobatan alternatif jenis bekam. Pengobatan jenis ini bukan hal baru di Kota Tasikmalaya sehingga tidak dianggap aktivitas biasa saja.

Seiring berjalannya waktu, praktek pengobatan bekam itu berubah menjadi jasa ruqiah. Sama-sama pengobatan hanya saja dengan metode dan teknis yang berbeda.

Selang beberapa tahun,aktivitas AR kembali berubah menjadi panti yatim piatu. Di mana dirinya menampung anak-anak yatim dan piatu dan menggalang donasi untuk pendidikan dan biaya hidup mereka.

Di samping itu, aktivitas AR pun bertambah menjadi promotor aplikasi sedekah yang dibuat oleh salah satu pemuka agama tingkat nasional. Di mana pria tersebut mengajak orang-orang untuk bersedekah melalui aplikasi tersebut.

Perubahan kembali terjadi di mana panti anak yatim itu berubah label menjadi rumah tahfidz Daarul Ilmi. Di mana dia menggaet beberapa guru yang mengajari anak-anak asuhnya mengaji. Bahkan terakhir tempat itu dipasangi label pondok pesantren tahfidz Daarul Ilmi.

Sebagaimana penjelasan Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Kota Tasikmalaya H Danial Abdul Kholik, Daarul Ilmi tidak tercatat sebagai Rumah Tahfidz Quran (RTQ) atau pun Pondok Pesantren yang memiliki izin. Sehingga keberadaannya terbilang tidak diakui oleh pemerintah. “Tidak ada izin, baik sebagai pondok pesantren atau pun rumah tahfidz,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (10/1/2025).

Lembaga tersebut sempat mengajukan proses perizinan, hanya saja tidak bisa memenuhi syarat. Persoalannya, keberadaan Daarul Ilmi bermasalah dengan warga sekitar yang mengusir keberadaannya. “Awalnya kan tidak di situ, tapi pindah karena tidak dikehendaki warga,” tuturnya.

0 Komentar