Warga TPA Ciangir Desak Uji Kelayakan Air yang Tertunda

sumur bor
umar dan mamad menunjukkan kondisi air yang tercemar. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, masih mempertanyakan kelayakan air yang mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Hingga kini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya belum melakukan uji laboratorium terhadap air yang diduga tercemar, meski rencana tersebut telah dibahas sejak November 2024.

Mamad (65), salah satu warga terdampak, menyatakan bahwa banyak warga mengalami gatal-gatal yang diduga akibat penggunaan air yang terkontaminasi.

Baca Juga:Cara Mengubah Sepeda Motor Bensin Menjadi Berbahan Bakar GasAkhirnya Sekarang Jadi Paham, Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil dan Motor

“Kami butuh kepastian, apakah air ini layak digunakan atau tidak. Petugas Puskesmas Sangkali pernah menyebut ada kandungan E.coli dan Nitrat dalam air, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah,” katanya, Selasa 14 Januari 2025.

Mamad menambahkan bahwa keresahan warga semakin meningkat karena tidak ada langkah konkret dari DLH untuk memastikan keamanan air.

Meskipun saat ini air sumur terlihat lebih jernih dibanding sebelumnya, gejala yang dialami warga membuat mereka memerlukan kepastian medis untuk merasa aman.

“Kami hanya ingin tahu kondisi air ini seperti apa. Jangan sampai penyakit yang lebih serius muncul gara-gara air tercemar,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, belum memberikan informasi terbaru terkait pelaksanaan uji laboratorium yang direncanakan. Padahal, rencana ini sempat menjadi perhatian pada akhir tahun lalu.

Keterlambatan tersebut memicu kritik dari warga yang merasa diabaikan.

“Air adalah kebutuhan pokok. Jika tercemar, dampaknya sangat besar bagi kesehatan masyarakat,” ungkap seorang warga lain.

Sebelumnya, Kepala DLH Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya untuk melakukan uji laboratorium terhadap air di Sungai Cipajaran, yang dikeluhkan warga Kampung Sinargalih, Kelurahan Tamansari.

Baca Juga:Kepala BKN Dorong Percepatan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Optimalisasi Penyerapan Tenaga Non-ASNOpsen Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Berlaku, Pemerintah Daerah Bisa Dapat Bagian Secara Langsung

Uji laboratorium diperlukan untuk mendeteksi kontaminan spesifik, seperti logam berat, bakteri, virus, zat kimia berbahaya, dan bahan organik lainnya.

“Ya, itu akan kami lakukan. Sampai saat ini belum berkoordinasi soal itu, tapi akan diuji lab,” kata Deni kepada Radar pada Senin, 11 November 2024.

Deni menjelaskan bahwa uji laboratorium memerlukan pengambilan beberapa jenis sampel untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai kontaminasi dan sumber pencemaran.

0 Komentar