TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Proses seleksi lima calon direksi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Artha Sukapura saat ini sedang berlangsung, dengan tahap penilaian kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya.
Seleksi Direksi BPR Artha Sukapura ini diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk untuk mengisi jajaran Direksi BPR Artha Sukapura.
Asisten Daerah (Asda) 2 Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Tasikmalaya Fuad Abdul Aziz menjelaskan bahwa jabatan direksi dan komisaris utama BPR Artha Sukapura saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Agus Bahtiar, yang menjabat sebagai Inspektur di Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Minta Dedi Mulyadi Tindaklanjuti Tuntutan Pembangunan Pelabuhan di Ciheras Kabupaten TasikmalayaWarga Miskin di Kabupaten Tasikmalaya pada 2024 Tercatat 186,75 Ribu Orang
”Penunjukan Plt ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, pasal 71. Regulasi tersebut menetapkan bahwa kekosongan jabatan direksi dapat diisi oleh dewan pengawas atau komisaris sebagai Plt,” ujar Fuad, Selasa, 14 Januari 2025.
Fuad menjelaskan bahwa proses rekrutmen telah melalui beberapa tahapan, seperti seleksi administrasi, wawancara, penulisan makalah, dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Tahapan UKK ini melibatkan akademisi dari Fakultas Ekonomi Universitas Siliwangi (Unsil).
”Hasil dari wawancara dengan bupati telah diserahkan oleh tim Pansel kepada OJK. Saat ini, OJK sedang melakukan penilaian kepatutan dan kelayakan untuk posisi direktur utama dan direktur operasional,” tambahnya.
Fuad mengungkapkan bahwa kelima calon direksi ini akan menjalani tahapan penilaian secara bertahap.
Dua kandidat pertama telah menjalani proses penilaian, disusul dua kandidat berikutnya dan satu kandidat terakhir.
”Mudah-mudahan proses ini selesai di akhir Januari atau awal Februari 2025, sehingga jabatan direksi definitif BPR Artha Sukapura segera terisi,” harapnya.
Baca Juga:Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Akan Diubah Jadi Rutan, Narapidana Pindah Kemana?Ada Tambahan Hukuman Bagi Pimpinan Rumah Tahfidz Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, Gara-Gara Rudapaksa Santriwati
Fuad menambahkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan rapat kerja dengan Komisi II DPRD untuk membahas tahapan seleksi dan memastikan semuanya berjalan sesuai peraturan.
”Proses ini juga diharapkan mampu meningkatkan peran BUMD seperti BPR Artha Sukapura dalam mendukung perekonomian daerah,” pungkasnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nuryakin mendorong agar proses seleksi dilakukan sesuai regulasi OJK dan menghasilkan direksi yang kompeten.