TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rencana pembangunan Lapas Kelas II B Tasikmalaya mendapatkan perhatian serius setelah inspeksi mendadak yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Sohibul Iman, pada Senin 13 Januari 2025.
Sohibul menegaskan bahwa kapasitas lapas tersebut sudah jauh melebihi batas yang seharusnya. Saat ini, lapas yang dirancang untuk menampung 88 orang justru dihuni oleh 429 narapidana.
“Kita akan dorong supaya lebih memadai,” ujar Sohibul Iman kepada wartawan, Selasa 14 Januari 2025, sembari menekankan pentingnya relokasi lapas agar sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga:Cara Mengubah Sepeda Motor Bensin Menjadi Berbahan Bakar GasAkhirnya Sekarang Jadi Paham, Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil dan Motor
Sohibul menjelaskan bahwa bangunan lapas yang ada saat ini akan diubah menjadi rumah tahanan (rutan). Sementara Lapas baru akan dibangun untuk menampung tahanan dari wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
“Lapas baru nantinya akan dibangun untuk menampung tahanan dari wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya,” tambahnya.
Lapas dan rumah tahanan sendiri memiliki peruntukan berbeda. Rumah Tahanan lebih diperuntukan menampung mereka yang masih dalam proses peradilan, baik itu penyidikan, penuntutan, maupun persidangan.
Sedangkan Lapas ditempati oleh narapidana/ terpidana yang telah dijatuhi hukuman / divonis. Sedangkan rutan ditempati oleh tersangka atau terdakwa.8
Lebih lanjut, kata Sohibul Iman, DPR RI akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya guna mempercepat rencana pemindahan dan pembangunan lapas baru di kawasan tersebut.
“Dalam kunjungan kemarin, saya ditemani Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Heri Ahmadi, serta anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Dede. Kami juga mendengarkan pemaparan dari pihak DPRD setempat,” jelas Sohibul.
Sebagaimana diketahui, kapasitas Lapas Kelas II B Tasikmalaya yang sudah sangat melampaui batas menimbulkan kebutuhan mendesak untuk relokasi. Dengan jumlah penghuni yang mencapai lima kali lipat dari kapasitas ideal, langkah pembangunan lapas baru menjadi solusi yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan dan pengelolaan narapidana di wilayah tersebut.(Firgiawan)