GARUT, RADARTASIK.ID – Lingkungan Anak Bangsa (Libas) melaksanakan penanaman pohon jeruk di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ketahi Copong. Penanaman itu sebagai upaya melestarikan buah khas Kabupaten Garut, yakni jeruk.
Ketua Libas Tedi Sutardi mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk usaha dan pengingat bahwa menjaga lingkungan adalah kewajiban semua pihak.
“Salah satu edukasi untuk kita semua bahwa lingkungan hidup ini adalah tanggung jawab semua,” ucapnya, Selasa 14 Januari 2024.
Baca Juga:14 Orang Meninggal Karena DBD di Garut, Selama Tahun 2024 Ada 3.200 KasusPengunjung Taman Satwa Cikembulan Garut Membeludak, Feeding Hewan Masih Jadi Daya Tarik
Ia menyebut, salah satu hal yang dilakukan untuk menjaga lingkungan yakni dengan melakukan penanaman pohon jeruk dan benih ikan air tawar.
Tedi menjelaskan, pemilihan jeruk sebagai pohon yang ditanam saat ini karena merupakan icon Kabupaten Garut. “Jadi ini simbol atau icon Kabupaten Garut, dan kami memilih jeruk buhun,” katanya.
Ia menuturkan, pada tahun 1982 saat Gunung Galunggung di Tasikmalaya meletus, jeruk Garut terkena virus dan dianggap sudah punah.
Namun sebetulnya jeruk garut masih ada dan dikembangkan di Italia dan dibawa kembali oleh pertanian Indonesia.
Ia menyebut, tahun 2025, virus tersebut sudah dinyatakan mati sehingga sudah saatnya pohon jeruk garut buhun dilestarikan dengan cara ditanam kembali di Kabupaten Garut.
Tedi mengungkapkan, jeruk garut buhun bisa tumbuh sampai 20 tahun ke depan. “Dan ini jeruk garut bisa tumbuh dan bertahan sampai 20 tahun, dan kita juga bisa manjang dengan jeruk yang lain,” katanya. (Agi Sugiana)