783 Ton Sampah di Kabupaten Tasikmalaya Kurang Terurus, Pemerintah Harus Optimalkan Sistem Tempat Pengelolaan

Sampah di Kabupaten Tasikmalaya
Aktivis mahasiswa, Teni Ramdhani, berada di area tumpukan sampah di pinggir Jalan Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya baru-baru ini. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah turut menjadi fokus perhatian.

Ia menilai bahwa program edukasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak buruk dari membuang sampah sembarangan.

Teni mengkritisi penerapan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang pengelolaan sampah yang, menurutnya, belum berjalan optimal.

Baca Juga:5 Tips Jitu Aman Berkendara di Musim Hujan yang Wajib Kamu Tahu!Cerita Warga Soal Rumah Tahfidz Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, Sampai Pasang Spanduk Usir Tersangka

Peraturan ini mengamanatkan partisipasi aktif masyarakat, namun tanpa dukungan fasilitas dan infrastruktur memadai, masyarakat sulit untuk terlibat secara maksimal.

Ia menegaskan bahwa komitmen pemerintah dalam menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang konkret dan mudah diakses adalah kunci utama.

Pembangunan TPST tidak hanya bertujuan menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang positif.

Teni berharap langkah konkret segera diambil oleh Dinas PUTRPRKPLH dan pemerintah daerah.

”Kami mengajak masyarakat dan semua pihak terkait untuk bersatu dalam mendukung terciptanya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan demi Kabupaten Tasikmalaya yang lebih bersih dan sehat,” terangnya. (Radika Robi Ramdani)

0 Komentar