TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kota Tasikmalaya, yang dikenal sebagai kota santri, menghadapi tantangan serius terkait kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum di lembaga pendidikan agama.
Situasi ini memunculkan keprihatinan akan pentingnya menjaga nilai-nilai keagamaan dan menciptakan lingkungan aman bagi seluruh peserta didik.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan agama,” ujar Ketua KOPRI PC PMII Kota Tasikmalaya, Vina Septiana, Minggu 12 Januari 2025.
Baca Juga:Akhirnya Sekarang Jadi Paham, Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil dan MotorKepala BKN Dorong Percepatan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Optimalisasi Penyerapan Tenaga Non-ASN
Ia menegaskan bahwa pelaku harus menghadapi hukuman berat sesuai hukum yang berlaku, tanpa ada intervensi.
Selain menyerukan penegakan hukum, Vina juga menekankan pentingnya pemulihan mental korban serta evaluasi menyeluruh terhadap lembaga yang gagal memberikan lingkungan yang aman.
Sekretaris KOPRI PC PMII Kota Tasikmalaya, Rossa Nurhayati, menyoroti pentingnya sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan kekerasan seksual ke berbagai elemen masyarakat.
“Langkah ini harus dilakukan secara masif untuk meningkatkan kesadaran dan menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ujarnya.
Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, KOPRI PC PMII Kota Tasikmalaya berencana membentuk satuan tugas anti kekerasan seksual bekerja sama dengan lembaga pemerintah terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak Daerah dan Dinas DP3AKB Kota Tasikmalaya.
“Kami berharap inisiatif ini dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual di masa mendatang dan menguatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Tasikmalaya,” kata Rossa.
KOPRI PC PMII mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua, dengan memastikan setiap bentuk pelanggaran mendapatkan tindak lanjut yang adil dan tegas. (Firgiawan)