Kepala BKN Dorong Percepatan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Optimalisasi Penyerapan Tenaga Non-ASN

Pendaftaran PPPK Tahap II di Kabupaten Ciamis
Tampak Surat Pemberitahuan dari Badan Kepegawaian Negara tentang perpanjangan masa Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan pemerintah daerah hingga 15 Januari 2025. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

JAKARTA, RADARTASIK.ID – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengeluarkan pernyataan terkait upaya mempercepat proses penyerapan tenaga non-ASN atau honorer melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2.

Ia menegaskan pentingnya peran kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer dengan memfasilitasi pendaftaran seleksi tersebut.

Zudan menekankan bahwa pemerintah harus memastikan kelancaran proses pendaftaran tenaga non-ASN.

Baca Juga:DPR RI Dorong Pemerintah Ubah Subsidi Pupuk Jadi Subsidi Nilai Tukar PetaniAsyik! Bansos PIP 2025 Segera Cair, Simak Jadwal dan Cara Ngeceknya

Ia mendorong bupati dan wali kota untuk mempercepat penyelesaian tenaga non-ASN, khususnya dalam proses seleksi PPPK tahap kedua.

Jika ditemukan kendala, pemerintah pusat siap memberikan dukungan penuh, termasuk melalui kegiatan coaching clinic. Pernyataan ini disampaikan saat acara serah terima jabatan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar, Jumat (10/1), sebagaimana dikutip dari Humas BKN.

Pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 akan berakhir pada 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Zudan juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama dari semua pihak untuk memastikan proses pendaftaran berjalan sukses.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah yang digelar di Jakarta pada Rabu (8/1), disampaikan bahwa jumlah honorer yang belum diangkat mencapai 1.783.665 orang.

Dari total tersebut, sebanyak 1.345.338 orang telah memenuhi syarat untuk seleksi PPPK 2024 tahap 1, sementara 443.712 orang tercatat sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan belum mengikuti seleksi tahap pertama.

udan meminta seluruh kepala daerah untuk memetakan dan memverifikasi data tenaga non-ASN yang berjumlah 443.712 orang sebagai dasar untuk pendaftaran pada seleksi tahap kedua.

Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan peluang tenaga honorer yang memenuhi kriteria agar dapat mengikuti proses seleksi berikutnya.

Baca Juga:2024, Tahunnya H Amir Mahpud!Direktur RSUD dr Soekardjo Budi Tirmadi Ungkap Alasan PHK 56 Pegawai

Bagi tenaga honorer yang telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi tetapi belum mendapatkan formasi, pemerintah memberikan opsi pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam kegiatan Coaching Clinic Optimalisasi Penataan Tenaga Non-ASN Tahap II yang diselenggarakan oleh Kemendagri.

Coaching clinic ini bertujuan untuk memberikan solusi atas kendala teknis dalam penataan tenaga non-ASN, terutama yang berkaitan dengan pendaftaran melalui portal SSCASN. (red)

0 Komentar