Namun, lambannya respons dari para wakil rakyat terus menuai kritik dari berbagai pihak, terutama para aktivis sosial yang menuntut tanggung jawab lebih besar.
Ditambah dengan fakta bahwa, pemilik pabrik daur ulang plastik, yang diduga turut mencemari itu, merupakan milik keluarga saah seorang anggota DPRD Kota Tasikmalaya Komisi 3 dari Fraksi Gerindra.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, menyampaikan bahwa Pemkot Tasikmalaya telah menyiapkan sejumlah program untuk mengatasi dampak pencemaran di sekitar TPA Ciangir. Pemkot juga telah membahasnya dalam rapat koordinasi yang digelar secara tertutup di Bale Kota Tasikmalaya pada Kamis 9 Januari 2025.
Baca Juga:Akhirnya Sekarang Jadi Paham, Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil dan MotorKepala BKN Dorong Percepatan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Optimalisasi Penyerapan Tenaga Non-ASN
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya ini dihadiri oleh Asisten Daerah II, Kepala DLH, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, dan Bappelitbangda.
Hasil rapat itu antara lain: Dinas Kesehatan akan menurunkan tim untuk pelayanan kesehatan langsung ke masyarakat terdampak. Jadwal dan lokasi pelayanan akan segera disusun.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan membuat sumur bor setelah survei lokasi selesai. Pelaksanaan fisik proyek diharapkan dimulai bulan ini. Selain itu, peningkatan jalan rusak di sekitar TPA Ciangir juga menjadi prioritas.
Dinas Perhubungan akan melakukan survei dan pemetaan untuk pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) baru atau perbaikan PJU yang ada.
Dinas Sosial akan mendata ulang warga terdampak untuk menghitung jumlah bantuan sosial (bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dapat disalurkan. Selain itu, akan dilakukan pengurusan BPJS atau KIS bagi warga yang membutuhkan.
BPBD akan terus menyalurkan air bersih ke wilayah terdampak hingga sumur bor selesai dibuat. Dinas Pendidikan diminta untuk melakukan perbaikan fasilitas di SDN Ciangir.
Selain itu, DLH diminta untuk menyusun timeline pelaksanaan program dan terus berkoordinasi dengan masyarakat setempat. (Ayu Sabrina)