Setelah Lebih 80 Hari, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Asal Tamansari Ini Angkat Bicara Soal Pencemaran

H Wahid
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Wahid
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Wahid, memberikan tanggapan terkait polemik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir, Kecamatan Tamansari.

Ia menyatakan bahwa pada tahun ini telah dialokasikan anggaran khusus untuk penataan TPA tersebut.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi dampak pencemaran yang dikeluhkan masyarakat sekitar.

Baca Juga:Asyik! Bansos PIP 2025 Segera Cair, Simak Jadwal dan Cara Ngeceknya2024, Tahunnya H Amir Mahpud!

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Tamansari, Wahid memahami banyaknya keluhan yang disampaikan warga.

“Semoga ini jadi solusi untuk penanganan dampak pencemaran di masyarakat. Memang butuh waktu, tapi adanya alokasi untuk penataan TPA tahun ini, kita akan kawal betul supaya bisa meminimalkan dampak bagi warga,” ujar H Wahid, Jumat 10 Januari 2025.

Wahid menjelaskan bahwa salah satu kebutuhan mendesak yang diusulkan warga adalah pengadaan air bersih.

Sebab itu penting bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dalam merealisasikan rencana pengeboran sumber air bersih di beberapa titik sekitar TPA Ciangir, mengingat air permukaan di kawasan tersebut telah terkontaminasi lindi akibat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak berfungsi optimal.

Selain persoalan air bersih, Ketua DPC PKB tersebut juga menyoroti pengelolaan gas metana di TPA Ciangir.

Menurut Wahid, metode sanitary landfill yang diterapkan saat ini belum optimal, sehingga berisiko menimbulkan masalah baru seperti kebakaran akibat akumulasi gas metana.

“Makanya kami akan monitor DLH (Dinas Lingkungan Hidup) supaya bisa menyelesaikan dan meminimalkan risiko agar dampaknya tidak lebih besar ke masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:Direktur RSUD dr Soekardjo Budi Tirmadi Ungkap Alasan PHK 56 PegawaiPersikotas Melaju ke Semifinal Liga 4 Seri Jawa Barat Usai Menang Dramatis 2-1 Lawan Maung Anom

Penataan TPA Ciangir menjadi perhatian utama pemerintah daerah demi mencegah semakin memburuknya kualitas hidup warga sekitar akibat dampak lingkungan.

Wahid juga menegaskan bahwa harus ada kesadaran untuk tidak membiarkan stigma negatif terus berkembang.

“Jangan sampai stigma di mana limbah warga kota secara umum disimpan di Tamansari, tetapi warga setempat yang menanggung risikonya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Tasikmalaya telah menggelar rapat koordinasi mengenai penanganan masalah di Ciangir dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, serta BPBD.

0 Komentar