Sejumlah aktivis hingga praktisi akademik di bidang hukum dan lingkungan hidup pun bersuara, mengritik sikap pemerintah Kota Tasikmalaya yang seperti tidak punya solusi dan membiarkan persoalan pencemarna berlarut-larut.
Begitu pula dengan DPRD Kota Tasikmalaya yang seolah-olah “kagok” mengomentari permasalahan itu lantaran pemiliknya adalah salah seorang dari mereka di Komisi III.
Selain Ketua Komisi III, Anang Sapaat, tak ada satupun anggota DPRD yang berani mengomentari permasalahan tersebut. (Firgiawan/Ayu SB)