Pembangunan Gedung Baru UTD PMI Kabupaten Tasikmalaya Butuh Rp 12 Miliar

Gedung Baru UTD PMI Kabupaten Tasikmalaya
UTD PMI Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan FGD bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Bagian Hukum Setda, Dinas Kesehatan, dan lainnya membahas tentang akreditasi hingga pembangunan gedung baru UTD PMI beberapa waktu lalu. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tasikmalaya sedang merencanakan pembangunan gedung baru yang diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 12 miliar.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan pelayanan darah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Tonton Ferdian, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UTD PMI Kabupaten Tasikmalaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Forum Group Discussion (FGD).

Baca Juga:Pemerintah Desa Margaluyu Tasikmalaya Terapkan Program Baca Al-Qur'an Setiap Jumat PagiSudah Resmi Ditetapkan Tersangka! Pimpinan Rumah Tahfidz Daarul Ilmi Ditahan Penyidik Polres Tasikmalaya Kota

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyatakan dukungannya terhadap proyek ini, baik dari segi penyediaan lahan, anggaran, maupun aspek lainnya.

Tonton menyebutkan bahwa Pemkab Tasikmalaya telah memberikan lahan yang dibagi menjadi tiga tahap, yaitu 500 meter persegi, 1.800 meter persegi, dan 1.200 meter persegi.

Sertifikat untuk lahan tahap pertama dan ketiga telah diterima, sementara sertifikat tahap kedua masih menunggu persetujuan DPRD.

Lokasi yang dipilih untuk pembangunan gedung baru UTD PMI Kabupaten Tasikmalaya ini terletak di Desa Cintaraja, Kecamatan Singaparna, tepatnya di samping kantor PPP Kabupaten Tasikmalaya.

Meskipun sebelumnya sudah pernah mengajukan pembangunan, pihak UTD PMI berencana mengajukan kembali anggaran tersebut ke pemerintah provinsi tahun ini.

”Estimasi anggaran yang dibutuhkan dengan luas 3.500 meter persegi sebesar Rp 12 miliar,” ujarnya kepada Radartasik.id, Kamis, 9 Januari 2025.

Tonton berharap, pembangunan gedung dengan luas 3.500 meter persegi dapat terealisasi pada tahun 2027.

Baca Juga:Kejari Kabupaten Tasikmalaya Kumpulkan Para Kepala Desa di Kecamatan CulamegaTak Ada Masalah Keluarga, Kesehatan Gadis yang Hilang Dicek di Polres Tasikmalaya, Fokus Pemulihan Psikologis

Hal ini karena pada Mei 2028, surat izin operasional gedung UTD PMI yang sekarang digunakan akan habis masa berlakunya.

Selain pembangunan gedung, UTD PMI Kabupaten Tasikmalaya juga tengah mempersiapkan proses akreditasi yang sangat penting bagi kelangsungan operasionalnya.

Tonton menjelaskan bahwa akreditasi ini wajib dilakukan pada tahun 2025, meskipun sebelumnya telah ada imbauan untuk menyelesaikannya lebih awal.

Proses akreditasi ini mencakup persiapan dokumen dan pengisian instrumen yang diperlukan.

Untuk itu, anggaran antara Rp 40 juta hingga Rp 200 juta diperlukan untuk mendukung kelancaran proses akreditasi, yang mencakup perbaikan fasilitas dan infrastruktur.

Jika akreditasi tidak dilaksanakan tepat waktu, UTD PMI Kabupaten Tasikmalaya tidak akan bisa menjalankan kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas.

0 Komentar