CIAMIS, RADARTASIK.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di bidang katering.
Meskipun program ini belum resmi berjalan di Kabupaten Ciamis, sejumlah pihak mulai berupaya agar UMKM setempat dapat terlibat.
Salah satu inisiatif tersebut datang dari Paguyuban Jakwir Ciamis yang tengah memfasilitasi 75 anggotanya agar bisa masuk dalam program MBG.
Baca Juga:Hati-Hati! Mulai Marak Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis di Ciamis, Kodim 0613 Turun TanganResmi Jadi Bupati Ciamis Terpilih, Herdiat Sunarya Ingin Dilantik Bersama Almarhum Yana Meski Bersama Fotonya
Awing, Wakil Koordinator Paguyuban Jakwir Ciamis, menjelaskan bahwa paguyuban ini berkomitmen untuk memanfaatkan peluang dari program MBG.
Sebagai organisasi yang dibentuk oleh para pelaku konstruksi dari Asosiasi Konstruksi Nasional Indonesia (Askindo), mereka kini beralih fokus untuk memberdayakan UMKM.
Paguyuban Jakwir tidak hanya menjangkau UMKM di Kabupaten Ciamis, tetapi juga wilayah Priangan Timur dan Lampung.
Agar bisa memenuhi persyaratan program MBG, pengurus Paguyuban Jakwir telah mengurus berbagai legalitas dan sertifikasi yang dibutuhkan.
Sertifikat halal, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, serta hasil uji laboratorium menjadi prioritas utama. Beberapa anggota bahkan telah menyelesaikan proses ini.
”Bahkan anggota Jakwir pun sudah ada yang siap untuk memiliki dapur masak pribadi untuk program MBG,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat, 10 Januari 2025.
dan mempersiapkan dapur pribadi untuk mendukung program tersebut.
Namun, proses legalitas ini tidak lepas dari biaya. Setiap anggota diharuskan membayar iuran sebesar Rp 11 juta untuk pengurusan sertifikat dan pelatihan teknis.
Baca Juga:Sah, Herdiat Sunarya Ditetapkan sebagai Bupati Ciamis TerpilihGagal Menang Lawan Tornado FC, PSGC Ciamis Masih Sulit Menaklukkan Stadion Kota Barat
Biaya tersebut mencakup sertifikat higienis yang jika diurus secara reguler membutuhkan Rp 7 juta, tetapi bisa lebih ekonomis jika diurus secara kolektif.
Meski demikian, Awing menegaskan bahwa pengeluaran ini adalah investasi penting untuk membuka peluang UMKM mereka masuk dalam program MBG.
Di sisi lain, paguyuban ini juga menghadapi tantangan. Portal pendaftaran UMKM untuk program MBG belum dibuka oleh pihak terkait, yang menyebabkan proses pendaftaran terhambat.
Awing berharap pemerintah, melalui BGN, segera membuka akses ini agar UMKM kecil dan menengah bisa mendapatkan manfaat dari program MBG.
Sayangnya, saat ini prioritas lebih banyak diberikan kepada entitas yang berbadan hukum seperti CV, PT, atau yayasan.