Pimpinan Ponpes Riyadul Aulad Dukung Polisi Proses Hukum Pelaku Rudapaksa Santriwati di Kota Tasikmalaya

Habibudin
Pimpinan Ponpes Riyadul Aulad, Habibudin.
0 Komentar

Polisi pun masih melakukan interogasi secara mendalam agar mendapatkan keterangan secara utuh.

“Belum (tersangka), ini secara interogasi dan ini masih tahap penyelidikan, sudah kita periksa tapi bukan (tersangka), statusnya saksi, ini hanya interogasi dulu,” tegasnya.

Hal ini agar laporan yang masuk bisa didalami secara utuh dan bisa segera muncul titik terang berkenaan informasi tersebut.

Baca Juga:Asyik! Bansos PIP 2025 Segera Cair, Simak Jadwal dan Cara Ngeceknya2024, Tahunnya H Amir Mahpud!

“Kalau tindak pidananya sudah agak mengerucut baru kita naikin sidik, dan baru kita periksa saksi-saksi gitu,” ungkap dia.

Selain itu pihaknya juga belum bisa menjelaskan secara detail perihal laporan yang masuk saat ini.

“Jadi sementara polisi belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya (perbuatan rudapaksa), begitu. Hanya sudah masuk laporannya,” kata AKP Herman. (Firgiawan)

0 Komentar