Pimpinan Ponpes Riyadul Aulad Dukung Polisi Proses Hukum Pelaku Rudapaksa Santriwati di Kota Tasikmalaya

Habibudin
Pimpinan Ponpes Riyadul Aulad, Habibudin.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadul Aulad Tasikmalaya, Habibudin, memberikan tanggapan tegas terkait isu dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh pimpinan Rumah Tahfidz Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya.

Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan di kalangan masyarakat.

Habibudin mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan profesional tanpa pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Baca Juga:Asyik! Bansos PIP 2025 Segera Cair, Simak Jadwal dan Cara Ngeceknya2024, Tahunnya H Amir Mahpud!

Menurutnya, pelaku yang notabene seorang pengasuh atau pembimbing santri dalam ilmu agama, seharusnya menjadi teladan, bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng nama baik pesantren.

“Kami merasa perilaku ini sudah mencemari pendidikan pesantren, yang seharusnya menjadi sarana membina akhlak umat. Polisi harus tegas dan tidak melihat posisi pelaku sebagai tokoh agama. Jika itu kriminal, maka tetap harus diproses sebagai kriminal,” tegas Habibudin, Kamis, 9 Januari 2025.

Dia menambahkan, tindakan oknum tersebut telah merusak citra lembaga pendidikan berbasis agama yang selama ini dikenal sebagai tempat membangun moral dan akhlak generasi.

Ia berharap kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan pesantren.

Kasus dugaan pencabulan ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus menjaga nilai-nilai luhur pendidikan pesantren.

Habibudin pun mengajak masyarakat untuk tetap memberikan dukungan dan pengawasan kepada pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berperan besar dalam membentuk karakter anak bangsa.

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pesantren menjadi luntur hanya karena ulah segelintir oknum. Kami mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga:Direktur RSUD dr Soekardjo Budi Tirmadi Ungkap Alasan PHK 56 PegawaiPersikotas Melaju ke Semifinal Liga 4 Seri Jawa Barat Usai Menang Dramatis 2-1 Lawan Maung Anom

Sebelumnya, Polres Tasikmalaya Kota menerima laporan dugaan rudapaksa, yang diduga dilakukan pimpinan Rumah Tahfidz Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra. Menurutnya laporan yang sudah masuk tersebut, saat ini tengah diperdalam terlebih dahulu.

“Yang pasti ini laporan memang ada, tapi terkait masalah benar atau tidaknya ini kita masih memproses dan kita masih memperdalam,” kata Herman saat dikonfirmasi awak media.

Kendati demikian, Herman mengaku masih mendalami kebenaran tindakan dugaan rudapaksa sebagaimana laporan yang diterima.

0 Komentar