Pemindahan Pasar Tradisional Singaparna Bisa Melepas Status Ibu Kota yang Kumuh dan Semrawut

pemindahan pasar tradisional singaparna
Berbagai macam kendaraan lalu-lalang di bundaran Pasar dan Alun-Alun Singaparna, Kamis, 9 Januari 2025. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

Pemindahan pasar ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nuryakin.

Cecep mengungkapkan bahwa Pasar Singaparna sudah sangat layak untuk dipindahkan.

Hal ini dilakukan agar kawasan Alun-Alun Singaparna dan pusat kota dapat ditata dengan lebih baik, menjadikannya sebagai ikon Kabupaten Tasikmalaya yang bersih dan indah.

Selain itu, penataan lingkungan sekitar, termasuk pemindahan pasar dan terminal, menjadi bagian dari konsep besar untuk membuat Singaparna lebih tertata.

Baca Juga:Mahkamah Konstitusi Sidangkan Perselisihan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Periodisasi Ade Sugianto DisoalOleng Bawa Berbotol-botol Miras, Mobil Daihatsu Sigra Senggol Yamaha Mio, Tabrak Angkutan Umum di Tasikmalaya

Cecep menambahkan bahwa proses pemindahan pasar ini memerlukan dukungan berbagai pihak, mulai dari kebijakan pemerintah pusat, anggaran, hingga komitmen dari pemerintah daerah.

Selain itu, DPRD juga akan terus berperan aktif dalam melakukan lobi-lobi dengan dinas terkait untuk memastikan bahwa langkah ini dapat terealisasi dengan sukses. (Diki Setiawan)

0 Komentar