TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemindahan Pasar Tradisional Singaparna yang direncanakan ke Kecamatan Padakembang, sebagai Pasar Induk Kabupaten Tasikmalaya, telah menjadi topik hangat di kalangan masyarakat.
Langkah ini, selain bertujuan untuk merelokasi pasar utama, diperkirakan akan membawa dampak signifikan terhadap transformasi Singaparna sebagai ibu kota kabupaten.
Sebagai ibu kota Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna selama ini dikenal dengan predikat kumuh dan semrawut.
Baca Juga:Mahkamah Konstitusi Sidangkan Perselisihan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Periodisasi Ade Sugianto DisoalOleng Bawa Berbotol-botol Miras, Mobil Daihatsu Sigra Senggol Yamaha Mio, Tabrak Angkutan Umum di Tasikmalaya
Pusat kota ini sering kali terjebak dalam kemacetan lalu lintas, yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas pejalan kaki, pedagang, dan keramaian pasar.
Menurut Asep M Tamam, pengamat sosial, politik, dan pemerintahan Tasikmalaya, pemindahan pasar tradisional ini merupakan langkah yang sangat tepat untuk mewujudkan Singaparna sebagai kota yang lebih tertata dan nyaman.
Pasar Singaparna yang berada di pusat kota selama ini dianggap sebagai penyebab utama kekumuhan dan kesemrawutan.
Selain itu, Singaparna juga tidak memiliki pasar induk yang setara dengan Cikurubuk yang ada di Kota Tasikmalaya.
Keberadaan pasar induk di Kecamatan Padakembang diharapkan tidak hanya menjadi pusat perdagangan, tetapi juga menjadi ikon baru bagi Kabupaten Tasikmalaya yang dapat mengubah citra Singaparna secara keseluruhan.
Asep menekankan pentingnya perubahan ini untuk memastikan bahwa Singaparna terbebas dari masalah kekumuhan, tata ruang yang semrawut, serta kemacetan.
Asep juga menyatakan bahwa pemindahan Pasar Singaparna seharusnya menjadi bagian dari perencanaan yang lebih besar.
Baca Juga:Hilang, Gadis Cantik Asal Tasik Dicari Orang Tuanya, Diduga Dibawa Kabur Kenalan MedsosWarga Desa Margalaksana Tasikmalaya Terima Sertifikat PTSL Setelah Menunggu Tiga Bulan
”Pemerintah harus membuat konsep penataan untuk menghilangkan segala asumsi opini negatif terhadap Singaparna,” jelasnya kepada Radartasik.id, Kamis, 9 Januari 2025.
Transformasi ini bukan hanya soal memindahkan pasar, tetapi juga tentang menciptakan ruang publik yang bersih dan indah yang bisa meningkatkan kenyamanan warga serta menarik perhatian wisatawan dan pengunjung.
Konsep perubahan ini, lanjut Asep, harus mencakup pemanfaatan ruang kota yang lebih baik dan peningkatan kebersihan, serta penataan infrastruktur yang lebih efisien.
Hal ini bertujuan untuk menjadikan Singaparna sebagai kota yang lebih representatif sebagai ibu kota kabupaten.
Dengan langkah ini, Singaparna dapat menjadi kota yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat perekonomian dan budaya yang menarik.