CIAMIS, RADARTASIK.ID – Beberapa laporan terkait penipuan yang mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah marak terjadi di Kabupaten Ciamis.
Dalam penipuan ini, masyarakat diajak untuk bergabung dalam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) catering dengan iming-iming keuntungan.
Program ini juga melibatkan pihak-pihak yang mengklaim bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengelola MBG.
Baca Juga:Sah, Herdiat Sunarya Ditetapkan sebagai Bupati Ciamis TerpilihGagal Menang Lawan Tornado FC, PSGC Ciamis Masih Sulit Menaklukkan Stadion Kota Barat
Dandim 0613/Ciamis, Letkol Inf Afiid Cahyono SSos SH MHan, mengungkapkan bahwa ia telah menerima sejumlah laporan mengenai aksi penipuan tersebut.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pihak yang meminta uang dalam rangka mengikuti program MBG.
Menurutnya, apabila ada indikasi penipuan, masyarakat disarankan untuk datang ke Koramil atau Kodim untuk mendapatkan penjelasan yang lebih jelas dan rinci.
”Saya telah menerima laporan ada penipuan mengatasnamakan program MBG, sehingga saya mengimbau (masyarakat) tidak mengikuti hal-hal tersebut,” katanya kepada wartawan, Kamis, 9 Januari 2025.
Saat ini, Dandim 0613/Ciamis tengah menyelidiki dugaan penipuan yang mengatasnamakan penunjukan BGN dalam mengelola program MBG.
Oknum-oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang dari masyarakat, termasuk UMKM makanan dan petani yang terlibat dalam program ini.
Dandim juga menyayangkan tindakan oknum yang memanfaatkan situasi negatif ini, padahal program MBG sebenarnya bertujuan positif.
Baca Juga:Kabupaten Ciamis Tetapkan 12 Objek Cagar Budaya Bangunan dan SitusWaspada Penyakit Mulut dan Kuku, Empat Ekor Sapi di Ciamis Terindikasi PMK
Seharusnya program ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, seperti menciptakan lapangan kerja untuk mereka yang membutuhkan. Namun, tindakan oknum tersebut justru merusak niat baik yang ada.
Sebagai klarifikasi, mekanisme yang ditawarkan oleh BGN untuk penyedia MBG adalah melalui beberapa tahapan.
Pertama, BGN dapat bekerja sama dengan instansi-instansi seperti pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
Kedua, BGN akan menyiapkan tanah dan bangunan yang diperlukan untuk operasional program.
Ketiga, ada pilihan kemitraan mandiri, yang mengharuskan pihak yang terlibat untuk membangun tempat dan mengelola operasional sesuai dengan ketentuan dari BGN.
”Tentu harus mendaftar ke BGN dan nantinya mendapatkan survei akan diberikan izinnya,” ungkap Letkol Inf Afiid.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk menyuplai bahan dalam program MBG, Dandim menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan tidak ada biaya tambahan yang dikenakan.