DPRD Kota Tasikmalaya: Pengisian Jabatan Mendesak, Harus Ada Promosi Jabatan

kursi jabatan kosong
gambar ilustrasi: net
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tasikmalaya kini beneran jadi “yatim” pasca wafatnya H Adang Mulyana (alm) pada Rabu 8 Januari 2025 dini hari sekitar pukul 01.00.

Kepergian Adang itu menyisakan duka mendalam bagi pemerintahan. Adang diketahui telah menjalani pengobatan sejak lama akibat penyakit yang diderita.

“Beliau mengalami komplikasi, jantung,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara saat dikonfirmasi Radar, Rabu pagi.

Baca Juga:Asyik! Bansos PIP 2025 Segera Cair, Simak Jadwal dan Cara Ngeceknya2024, Tahunnya H Amir Mahpud!

Ia mengatakan bahwa Adang dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam memajukan sektor pertanian di Kota Tasikmalaya.

Namun berbagai penyakit yang dideritanya membuat gerak langkah Adang tersendat dan tak bisa sering-sering ngantor, terutama sepanjang tahun 2024.

Tinggalkan Kursi Kosong

Selain menyisakan duka, kepergian Adang juga meninggalkan kursi kosong kepemimpinan pada instansi yang semula ia pimpin.

Dengan demikian jumlah kursi jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya khususnya untuk eselon II jadi bertambah.

Sebelumnya, instansi yang kosong kepemimpinan antara lain: Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Bappelitbangda, BPKAD, dan Asisten Daerah 3. Kini bertambah dengan DKP3. Sehingga total menjadi 6 instansi.

Semasa hidup, Adang pernah menempati beberapa kursi penting pimpinan dari mulai menjadi Camat Cihideung, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Binamarga, Kepala Dinas PUTR hingga terakhir DKP3.

Kini, setelah kepergiannya, DKP3 tinggal dipimpin oleh Heru Susanto, sebagai sekretaris. Sayangnya, Heru juga dikabarkan telah lama sakit dan tak bisa ngantor.

Baca Juga:Direktur RSUD dr Soekardjo Budi Tirmadi Ungkap Alasan PHK 56 PegawaiPersikotas Melaju ke Semifinal Liga 4 Seri Jawa Barat Usai Menang Dramatis 2-1 Lawan Maung Anom

Tepatnya sejak bulan Oktober 2024. Praktis, organisasi perangkat daerah yang menangani masalah ketahanan pangan dan bidang lain yang menjadi turunannya, kehilangan sosok pengayom.

Saat ditanya terkait kondisi itu, Gungun belum bisa memberikan kepastian, baik itu diisi Plt maupun dilaksanakan pergeseseran pejabat. “Belum ada arahan dari Pak Pj wali kota mau pun Pak Sekda,” ungkap Gungun.

Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Asep Endang M Syams menekankan bahwa kondisi ini semakin mendesak eksekutif agar segera melaksanakan pengisian jabatan.

Mengingat stok pejabat eselon II pun semakin kekurangan ditambah meninggalnya Kepala DKP3.

0 Komentar