TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Permasalahan kepegawaian di Rumah Sakit dr Soekardjo terus bergulir, sehubungan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 56 pegawai kontrak beberapa waktu lalu.
Langkah itu diambil sebagai cara manajemen mengurangi beban keuangan yang terus membengkak sementara pemasukan menurun.
Bahkan pihak rumah sakit secara tegas telah menyatakan akan melanjutkan proses pengurangan pegawai secara masal lantaran masih terdapat sekitar 130 orang lagi yang menjadi beban berlebih keuangan rumah sakit.
Baca Juga:Asyik! Bansos PIP 2025 Segera Cair, Simak Jadwal dan Cara Ngeceknya2024, Tahunnya H Amir Mahpud!
Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr Soekardjo, dr Asep Hendra, mengungkapkan penyesuaian pegawai di lingkungan rumah sakit milik daerah itu memang sangat penting.
Tujuannya adalah demi menyehatkan kondisi keuangan yang terus memburuk.
Meski begitu, tahapan dan cara yang dilakukan harus mengikuti regulasi yang berlaku, mengingat sebagian besar pegawai di RSUD saat ini adalah non-ASN atau pegawai tidak tetap.
“Dewas bersifat memberikan masukan agar RSUD dapat terus membaik. Hal ini juga sudah diakui oleh pihak manajemen RSUD, yang telah menganalisis kondisi perkembangan dari tahun ke tahun,” ujarnya kepada Radar, Selasa 7 Januari 2025.
Ditanya soal isu pegawai ‘titipan’ Asep mengaku tidak mengetahui pasti. Sebagaimana, pemberhentian pegawai yang dilaksanakan manajemen kali ini relatif dalam jumlah cukup banyak.
“Kalau soal titipan, mungkin itu terjadi sebelum kami, baik direksi maupun Dewas, yang saat ini menjabat,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai jumlah pegawai saat ini, sudah relatif ideal berdasarkan kebutuhan beban kerja dan kemampuan anggaran RSUD.
Menurutnya, rincian lebih detail mengenai volume pekerjaan dan anggaran menjadi kewenangan pihak manajerial RSUD dan bagian SDM.
Baca Juga:Direktur RSUD dr Soekardjo Budi Tirmadi Ungkap Alasan PHK 56 PegawaiPersikotas Melaju ke Semifinal Liga 4 Seri Jawa Barat Usai Menang Dramatis 2-1 Lawan Maung Anom
“Perhitungan tentunya dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai elemen, bukan hanya satu atau dua aspek,” kata pria yang juga menjabat salah satu kepala bidang di Dinas Kesehatan tersebut.
“Kami berharap langkah-langkah yang diambil dapat menjadi solusi untuk perbaikan RSUD ke depannya,” tambahnya.
Terpisah, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, H Asep Sukmana, menyampaikan bahwa pihaknya sedang membahas solusi bagi tenaga kerja, termasuk pegawai non-ASN di RSUD.
“Kami sedang mengumpulkan HRD dari berbagai perusahaan di Kota Tasikmalaya untuk mencari solusi. Ada teman-teman yang mendaftar P3K, dan mudah-mudahan ini menjadi salah satu peluang,” tuturnya, Senin 6 Januari 2025.