JAKARTA, RADARTASIK.ID – Pada Selasa, 7 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, di Istana Merdeka, Jakarta.
Pertemuan ini menjadi platform penting untuk mengukuhkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara, khususnya melalui reformasi sistem perpajakan yang lebih efektif dan transparan.
Dalam pertemuan tersebut, anggota DEN, Mari Elka Pangestu, menegaskan bahwa salah satu prioritas utama pemerintah adalah program digitalisasi yang bertujuan untuk memperbaiki administrasi pajak dan mengurangi potensi penghindaran pajak.
Baca Juga:Stafsus Presiden Yovie Widianto dan Kemendikti Saintek Bahas Multiplier Effect Festival Musik untuk EkonomiInter Menelan Kekalahan Pahit dari AC Milan, Inzaghi: Kami Pulang untuk Menjilat Luka
Mari Elka Pangestu menyatakan bahwa digitalisasi merupakan langkah fundamental yang dapat membantu meningkatkan kepatuhan pajak, sebelum pemerintah melanjutkan pembahasan tentang perubahan-perubahan kebijakan perpajakan lebih lanjut.
Pemerintah, menurut Mari Elka Pangestu, telah mengambil langkah strategis dengan memodernisasi sistem administrasi perpajakan melalui platform coretax yang memungkinkan layanan perpajakan secara digital.
Sistem ini memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak secara elektronik, dimulai dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Dia juga menjelaskan bahwa digitalisasi ini berperan penting dalam memperbaiki pengumpulan pajak, dengan menghubungkan data wajib pajak melalui identifikasi digital (digital ID).
Dengan demikian, pemerintah dapat memperbaiki proses profilasi wajib pajak dan meningkatkan koleksi pajak secara keseluruhan.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo mengesahkan pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital yang akan mengawasi pelaksanaan tiga elemen penting dalam proses digitalisasi.
”Pertama digital ID, kedua digital payment, dan data exchange,” ungkap Mari Elka Pangestu dalam siaran persnya.
Baca Juga:Di Bawah Conceicao, AC Milan Jadi Spesialis Pemberi Harapan Lalu Menghancurkan, Juventus-Inter Jadi KorbanAC Milan Juara Piala Super Italia, Rafael Leao: Apa yang Conceicao Katakan, Itu yang Saya Butuhkan
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penerapan teknologi dalam sistem perpajakan serta mendukung pengelolaan data yang lebih baik.
Selain itu, Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyampaikan kesiapan sejumlah kementerian untuk mendukung transformasi digital ini.
Ia menekankan pentingnya infrastruktur publik digital (digital public infrastructure/DPI) sebagai dasar yang kokoh untuk mewujudkan transformasi digital yang sukses.
Rini berharap, dengan pembangunan infrastruktur digital yang kuat, kebijakan-kebijakan yang direkomendasikan oleh Dewan Ekonomi Nasional dapat terlaksana dengan baik, mendukung efisiensi dan transparansi dalam administrasi pemerintahan dan perpajakan. (*)