Kuota Calon Jamaah Haji Kota Banjar 178 Orang

Jamaah haji
Kepala Kemenag Kota Banjar Ahmad Fikri Firdaus saat diwawancarai, Rabu 8 Januari 2025. (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Biaya naik haji tahun 2025 telah disepakati bersama antara Pemerintah Pusat (Menteri Agama) bersama DPR RI sebesar Rp 89 jutaan. Sementara calon jamaah haji (calhaj) hanya membayar sebesar Rp 55 jutaan. Sisanya disubdisi.

“Itu kesepakatan antara DPR RI dengan pemerintah, eksekutif, jumlahnya kurang lebih Rp 89.410.258,79, itu biaya BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji),” ucap Kepala Kemenag Kota Banjar Ahmad Fikri Firdaus, Rabu 8 Januari 2025.

Sementara itu, yang dibayarkan calon jamaah atau Bipih sekitar Rp 55.431.750,78 atau kurang lebih 62 persen. Sisanya sekitar 38 persen dari nilai manfaat senilai Rp 33.978.508,01.

Baca Juga:Identitas Jasad Misterius di Sungai Citanduy Kota Banjar Akhirnya TerungkapPuluhan Ribu Penumpang Naik di Stasiun Banjar Selama Libur Sekolah

Dana tersebut diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji, yang dilakukan melalui penempatan dan atau investasi yang disebut dengan nilai manfaat.

Diakuinya, jumlah kuota calon haji dari Kota Banjar untuk sementara sekitar 178 orang dengan alokasi lansia sebesar 5 persen dari jumlah kuota.

“Alokasi lansia sekitar 5 persen dari jumlah kuota sementara 178 orang calon haji. Untuk pelunasan masih menunggu, mudah-mudahan bisa secepatnya dilunaskan,” jelasnya.

Lanjut dia, jumlah yang terdaftar di Siskohat atau waiting list calon jamaah haji sekitar 3.200 orang, dengan masa tunggu hingga 18 tahun.

Sementara selama tahun 2024, ada sebanyak 66 orang yang membatalkan berangkat haji dengan berbagai faktor.

“Ada yang sakit tidak kunjung sembuh, meninggal dunia dan faktor lainnya yaitu alasan ekonomi. Dan itu hak mereka mau membatalkan,” pungkasnya.

Selain itu, tahun 2024 juga terdapat 5 calon jamaah haji yang melakukan pelimpahan dari orang tua ke anaknya karena faktor di atas. (Anto Sugiarto)

0 Komentar