Kemenperin Dorong Pertumbuhan Industri Elektronik, Samsung Jadi Contoh Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri

industri elektronik
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, Setia Diarta, mengunjungi PT Samsung Electronics Indonesia di Cikarang, Selasa, 7 Januari 2025. (Dok. Kemenperin)
0 Komentar

Selain berkontribusi pada pasar domestik, PT Samsung Electronics Indonesia juga menunjukkan kinerja ekspor yang mengesankan.

Pada tahun 2024, perusahaan ini mengekspor 1,56 juta unit produk ke sejumlah negara di kawasan ASEAN, termasuk Filipina, yang menjadi bagian dari kontribusi ekspor perusahaan.

Setia Diarta menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan-perusahaan industri untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Baca Juga:Stafsus Presiden Yovie Widianto dan Kemendikti Saintek Bahas Multiplier Effect Festival Musik untuk EkonomiInter Menelan Kekalahan Pahit dari AC Milan, Inzaghi: Kami Pulang untuk Menjilat Luka

Kunjungan Dirjen ILMATE ke PT Samsung Electronics Indonesia menjadi momen penting untuk mempererat kerja sama dalam mengembangkan industri ponsel, serta mempercepat transformasi Indonesia menuju ekonomi berbasis industri yang berkelanjutan.

Dalam rangka mendorong pendalaman struktur industri, pemerintah berencana untuk meningkatkan batas nilai TKDN untuk produk HKT menjadi 40%.

Salah satu area yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai TKDN adalah dalam produksi PCB Assembly, yang kini telah digunakan oleh PT Samsung Electronics Indonesia dengan mesin SMT, memberikan kontribusi TKDN sebesar 8% dalam aspek manufaktur.

Kemenperin optimis bahwa kebijakan peningkatan batas TKDN ini akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan industri HKT Indonesia.

”Kami harap PT Samsung Electronics Indonesia dapat secara bersama-sama mendukung implementasi dari kebijakan ini,” ungkap Setia Diarta dalam siaran persnya, Selasa, 7 Januari 2025. (*)

0 Komentar