BEKASI, RADARTASIK.ID – Sektor industri elektronik di Indonesia terus menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan industri manufaktur di tanah air.
Pada Triwulan III Tahun 2024, sektor ini mengalami pertumbuhan yang positif, tercatat sebesar 7,29 persen, yang mencakup sub-sektor seperti industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, serta peralatan listrik.
Selain itu, nilai ekspor produk elektronik Indonesia hingga Triwulan III 2024 telah menembus angka USD 10,07 miliar, dengan komoditas utama meliputi peralatan telekomunikasi, elektronika rumah tangga, peralatan listrik, dan komponen.
Baca Juga:Stafsus Presiden Yovie Widianto dan Kemendikti Saintek Bahas Multiplier Effect Festival Musik untuk EkonomiInter Menelan Kekalahan Pahit dari AC Milan, Inzaghi: Kami Pulang untuk Menjilat Luka
Di antara produk elektronik yang diekspor, telepon seluler, komputer genggam, dan tablet (HKT) mencatatkan nilai ekspor sebesar 277 juta USD pada tahun 2024.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Setia Diarta, mengungkapkan apresiasinya terhadap perusahaan-perusahaan yang menjadikan Indonesia sebagai basis produksi, termasuk PT Samsung Electronics Indonesia, yang telah menunjukkan komitmennya dalam mengekspor produk teknologi tinggi seperti smartphone.
Kemenperin juga mengapresiasi upaya PT Samsung untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), khususnya dalam produk telepon seluler dan tablet, yang menunjukkan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Setia menambahkan bahwa Kemenperin mendukung penuh upaya peningkatan TKDN di Indonesia, dengan tujuan mendorong pertumbuhan industri lokal, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mentransfer teknologi ke Indonesia.
Salah satu langkah penting dalam kebijakan ini adalah ketentuan yang mengharuskan produk telepon seluler dan tablet memenuhi nilai kandungan lokal minimal 35% dalam proses produksinya.
Aturan ini dirancang untuk memperkuat ekosistem manufaktur nasional.
Dalam hal ini, PT Samsung Electronics Indonesia telah mencatatkan nilai TKDN tertinggi di Indonesia, yaitu 40,30% pada model SM-A356E.
Sejak diberlakukannya ketentuan TKDN 35%, industri HKT di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat, dengan penurunan signifikan pada impor produk HKT.
Baca Juga:Di Bawah Conceicao, AC Milan Jadi Spesialis Pemberi Harapan Lalu Menghancurkan, Juventus-Inter Jadi KorbanAC Milan Juara Piala Super Italia, Rafael Leao: Apa yang Conceicao Katakan, Itu yang Saya Butuhkan
Pada tahun 2023, produksi HKT di dalam negeri mencapai 50 juta unit, sementara impor hanya sebesar 3,1 juta unit, yang berarti 94% dari produk HKT di Indonesia adalah hasil produksi dalam negeri.
PT Samsung Electronics Indonesia sendiri berperan besar dalam hal ini, dengan mencatatkan produksi 14 juta unit, atau sekitar 28% dari total produk HKT yang diproduksi di Indonesia.