Kabupaten Ciamis Tetapkan 12 Objek Cagar Budaya Bangunan dan Situs

Objek Cagar Budaya
Suasana di Gedung Pendopo Bupati Ciamis di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Ciamis, Rabu, 8 Januari 2025. Gedung ini telah ditetapkan sebagai objek cagar budaya tingkat Kabupaten Ciamis. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

Manfaat dari pengakuan sebagai objek cagar budaya tingkat Kabupaten atau provinsi sangat besar, baik dalam aspek pelestarian sejarah maupun potensi pengembangan pariwisata.

”Cagar budaya ini dapat dijadikan sebagai sarana pembelajaran sejarah bagi generasi muda,” ungkapnya.

”Lalu masyarakat bisa semakin peduli dan aktif dalam upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya bangsa,” lanjutnya.

Baca Juga:Waspada Penyakit Mulut dan Kuku, Empat Ekor Sapi di Ciamis Terindikasi PMKKecelakaan di Jalan Raya Rajadesa Ciamis Merenggut Nyawa Pengendara Motor Asal Kabupaten Tasikmalaya

Selain itu, penetapan ini juga berpotensi mendorong perkembangan sektor pariwisata di daerah tersebut, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar