TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pegiat ekonomi, Abdul Basith ME, mengkritik Pemerintah Kota Tasikmalaya atas rendahnya prioritas terhadap pengelolaan sampah yang tampak dari alokasi anggaran dalam APBD.
Ia menyoroti postur anggaran yang hanya mengalokasikan 1,8 persen dari total APBD Kota Tasikmalaya Rp1,6 Triliun, yakni sebesar Rp 31,4 Miliar untuk Dinas Lingkungan Hidup (LH).
“Kenapa Kota Tasikmalaya bisa kekurangan anggaran untuk pengelolaan sampah dari total APBD sebesar Rp1,6 triliun? Ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah bukan menjadi prioritas,” ujar Abdul Basith saat diwawancarai, 10 Desember 2024.
Baca Juga:Asyik! Bansos PIP 2025 Segera Cair, Simak Jadwal dan Cara Ngeceknya2024, Tahunnya H Amir Mahpud!
Membaca dari Open Data Kota Tasikmalaya, pria yang mendapat gelar magister di Ekonomi Syariah UIN Sunan Gunung Djati Bandung itu, menyebut Dinas LH Kota Tasikmalaya menerima anggaran sebesar Rp 31.438.435.400 dalam setahun.
Dari jumlah tersebut, hanya Rp13 miliar yang dialokasikan khusus untuk pengelolaan sampah, termasuk untuk armada pengangkutan hingga tenaga kerja. Angka ini jauh dari memadai untuk menangani permasalahan sampah kota secara komprehensif.
Nominal ini kerap dikeluhkan dinas, sebagai faktor terhambatnya pelayanan angkut sampah yang optimal, hingga pemeliharaan kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang UKL-UPL nya belum diperbarui sejak 2013.
Belakangan, kabar kolam leachate di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ciangir tidak punya alat filtrasi juga terkemuka. Lagi, komposisi anggaran yang kurang jadi hambatan.
Abdul memaparkan bahwa menurut Menteri Lingkungan Hidup (LH) yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pengelolaan sampah yang baik di daerah, dari proses hulu hingga hilir, diperlukan alokasi anggaran sebesar tiga persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Menurut KLHK 3 persen,” imbuhnya.
Butuh Rp5 Miliar untuk IPAL TPA Ciangir
Abdul Basith juga menyoroti pernyataan Kepala Dinas LH Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, yang menyebutkan bahwa pihaknya membutuhkan dana setidaknya Rp5 miliar untuk membeli alat filtrasi guna mengatasi masalah IPAL di TPA Ciangir.
Anggaran yang direncanakan akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada April 2025 itu, kata Abdul harusnya dianggarkan oleh Dinas LH sebagai kebutuhan prioritas, bukan meminta bantuan jika sudah terdesak seperti saat ini.