Tak Jadi Prioritas, Penanganan Masalah Lingkungan di Kota Tasikmalaya ada di Urutan Terakhir

kolam IPAL TPA Ciangir Kota Tasikmalaya
Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama Dinas Lingkunga Hidup meninjau kondisi kolam IPAL TPA Ciangir pada Senin 16 Desember 2024. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

Masalah pencemaran lingkungan di Kota Tasikmalaya mencerminkan tantangan serius dalam pengelolaan tata kota yang berkelanjutan. Diharapkan, kritik dari kalangan mahasiswa dapat mendorong pemerintah untuk lebih serius menangani persoalan ini dalam pembangunan ke depan.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Drs Asep Sukmana, angkat bicara soal penanganan pencemaran lingkungan di Kelurahan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Ia menyatakan warga di sekitar TPA Ciangir harus menunggu hingga April 2025, untuk menyaksikan bagaimana pencemaran itu akan ditangani pemerintah.

Baca Juga:2024, Tahunnya H Amir Mahpud!Direktur RSUD dr Soekardjo Budi Tirmadi Ungkap Alasan PHK 56 Pegawai

Solusi yang dimaksud Asep itu, adalah perbaikan terhadap kolam leachate di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ciangir. Ia memastikan pada 2025 filtrasi atau penyaringan dilakukan, dan air leachate tidak mencemari lingkungan warga.

“Sudah kemarin dengan temen-temen (Dinas) LH. Kita sudah melakukan langkah-langkah. Mudah-mudahan ini. Itu kan harus membeli alat sama filter. Sekarang kita DED (Detail Engineering Design) sudah dibuat oleh LH. Menunggu approval dari provinsi. Begitu turun (anggaran) nanti kita beli alatnya. Paling cepat bulan April beres ya. Mudah-mudahan sudah ada dan beli alat,” kata Asep saat diwawancara usai mengontrol program Makan Bergizi Gratis, Senin 6 Januari 2025. (Ayu Sabrina)

0 Komentar