Soal Banyak Pegawai Titipan di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, Pengamat: Proses yang Salah Jadinya Bermasalah

Pegawai rsud dr soekardjo tasikmalaya, titipan pejabat, pemkot dprd kota tasikmalaya
Pintu gerbang utama RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya
0 Komentar

Jika dilihat dari jumlah kelebihan pegawai, pemborosan yang dilakukan RSUD dalam setahun bisa mencapai Rp 7,5 miliar. Hal itu dihitung dari biaya untuk pengupahan atau gaji PTT senilai kurang lebih Rp 2,5 juta setiap bulannya.

Saat ditelisik, sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) merupakan titipan dari para pejabat, baik legislatif maupun eksekutif. Sehingga pada saat seleksi pegawai dengan penilaian yang tidak transparan, opini di lingkungan pegawai pun semakin kuat kalau yang dipertahankan tidak lepas dari titipan.

Bahkan salah seorang eks pegawai RSUD menyebutkan bahwa pegawai titipan pejabat itu bukan sebatas isapan jempol. Pasalnya sudah menjadi rahasia umum di lingkungan para pegawai RSUD dr Soekardjo.

Baca Juga:RAHASIA UMUM! Banyak Pegawai Titipan Pejabat Rugikan Keuangan RSUD dr Soekardjo Kota TasikmalayaPenanganan Jenazah Rawan Keteteran, Efek Pengurangan Pegawai di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya

Ditambah lagi kondisi kelebihan pegawai RSUD sudah dinyatakan melalui Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja (Anjab ABK) tahun 2021. Namun di tahun tersebut rekrutmen PTT tetap dilakukan karena ada intervensi pegawai titipan dari sebagian pejabat.

Terkait hal tersebut, beberapa waktu lalu Direktur RSUD dr Soekardjo dr Budi Tirmadi enggan mengomentari hal tersebut. Dirinya memilih cari aman dan melimpahkan urusan tersebut kepada pimpinan terdahulu.

“Saya belum menjabat sebagai direktur pada saat itu,” ujar dokter yang tahun 2021 menempati jabatan Wadir Pelayanan tersebut di Sekretariat DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (30/12/2024).

Namun diakui dr Budi bahwa sejak tahun 2021, RSUD memang tidak boleh lagi melakukan pengangkatan pegawai karena faktor kelebihan orang. Saat menjabat dirinya pernah mengangkat beberapa dokter spesialis, namun hal itu sudah mendapatkan persetujuan Wali Kota Tasikmalaya. “Hanya dokter spesialis, itu pun jumlahnya dalam setahun tidak sampai 5 orang karena kaitan kebutuhan,” katanya.

Dengan pengurangan pegawai yang dilakukan, pihaknya berharap ada perbaikan keuangan dan pelayanan di rumah sakit. karena jika dihitung, pengurangan pegawai sejumlah 56 orang maka dalam satu tahun efisiensi yang dilakukan RSUD mencapai angka Rp 1,68 miliar. “Kita intinya memang harus efisiensi dalam beberapa hal,” katanya.

Disinggung efek dari efisiensi tersebut terhadap kelangsungan rumah sakit ke depan, dr Budi mengakui belum ada jaminan. Namun realitanya keuangan yang tidak sehat membuat operasional dan pelayanan menjadi terkendala seperti halnya dalam penyediaan obat. “Utang yang kita bawa ke 2025 ini (kepada supllier obat) itu sekitar Rp 20 miliar,” katanya.(rangga jatnika)

0 Komentar